BPKAD Halmahera Selatan Garap 175 Miliar PAD

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Halmahera Selatan. Foto Sadam|segmen

Kepala BPKAD Halmahera Selatan. Foto Sadam|segmen

LABUHA – Realisasi Pendapatan Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), baru mencapai Rp175 miliar dari target PAD sebesar Rp249 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Halsel, Muhammad M. Nur ketika dikonfirmasi, Kamis (16/10) lalu menyatakan, target PAD pada APBD induk sebesar Rp215 miliar, kemudian pada APBD perubahan ditambahkan Rp34 miliar, sehingga total PAD tahun 2026 sebesar Rp249 miliar.

“Hingga bulan Oktober PAD kita sudah capai Rp175 miliar dari target Rp249 miliar,” ungkapnya.

Muhammad Nur menjelaskan, PAD ini digarap dari sektor pajak dan retribusi terhadap, kemudian kegiatan usaha hingga pemanfaatan fasilitas yang dibangun pemerintah daerah.

“Sumber pendapatan kita ini didominasi pajak, kemudian retribusi. Setiap tahun memang begitu, dominannya pajak,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmikan Paud Ar-Rahman dan Posyandu Delima Desa Silang

Menurutnya, realisasi PAD akan capai target hingga desember nanti, pasalnya OPD penyumbang PAD masih sedang menggarap objek pendapatan.

“Kami optimis jika PAD halsel bisa capai Rp249 miliar, karena OPD penyumbang OPD masih terus menggarap potensi PAD yang ada,” tandasnya mengakhiri.(ADV) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB