BPKAD Halsel Dorong Pembayaran Pajak Daerah Non-tunai

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendorong penerapan sistem pelayanan berbasis digital.

Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini diarahkan oleh pemerintah pusat agar seluruh pelayanan publik berbasis digital.

“Pemerintah daerah diminta oleh pemerintah pusat bahwa dalam semua pelayanan itu harus berbasis digital,” ujar Farid, Selasa 30 Desember 2025.

Farid bilang, kebijakan tersebut sejalan dengan Keputusan Presiden Tahun 2021 tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang bertujuan mendorong optimalisasi transaksi non-tunai, termasuk pembayaran pajak daerah.

Baca Juga :  Dilantik 24 Mei, Berjiwa Besar Usman Sidik Bertemu Bupati Bahrain Kasuba

“Tim ini yang nantinya mendorong salah satunya pembayaran pajak berbasis digitalisasi,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan sistem digital diharapkan mampu mempercepat pelayanan serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Lanjut Farid, selain itu, pembayaran pajak secara digital juga dinilai lebih praktis dan memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.

“Pelayanan berbasis digital ini diharapkan lebih cepat dan lebih transparan. Dengan pembayaran secara digital, prosesnya juga akan lebih mudah,” tambahnya.

Farid menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran pemerintah, khususnya dalam mendukung pembangunan di Halsel.

“Pajak merupakan penerimaan daerah yang kemudian digunakan untuk membiayai pengeluaran daerah dan pembangunan,” katanya.

Baca Juga :  Final Koalisi PKS-Hanura Halsel Jalin Silaturahmi

Dalam kesempatan tersebut, Farid juga menambahlan para wajib pajak agar melakukan pembayaran tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Dia menekankan bahwa keterlambatan pembayaran dapat dikenakan sanksi denda.

“Saya ingatkan kepada wajib pajak agar membayar tepat waktu, karena ada aturan terkait denda. Jangan sampai terkena denda yang besar,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, mantan Kasus Perizinan Halsel itu mengungkapkan, kebijakan baru yang akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang, khususnya terkait pajak galian C. Ke depan, pemerintah daerah tidak lagi melakukan penagihan pajak kepada kontraktor.

“Untuk galian C, mulai tahun 2026 nanti kita tidak lagi menagih pajak ke kontraktor, tetapi akan langsung ditagih kepada penambang sesuai arahan BPK,” pungkasnya mengakhiri.

Baca Juga :  Pelabuhan Pribadi Diatas Lahan Pemda Halsel Terus Mencuat

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPKAD Halsel berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pengelolaan pajak daerah.(red) 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB