Pelabuhan Pribadi Diatas Lahan Pemda Halsel Terus Mencuat

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Rajak Kadishub Halsel (kameja putih) dan Yaman Mappe Camat Bacan Selatan (jas hitam).

Ahmad Rajak Kadishub Halsel (kameja putih) dan Yaman Mappe Camat Bacan Selatan (jas hitam).

LABUHA – Pemerintah Kecamatan Bacan Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan (Halsel) salin lempar tanggung jawab terkait polemik beroperasinya dua pelabuhan pribadi milik PT. Bangun Usaha Mandiri Nusa (BUMN).

Camat Bacan Selatan Yaman Mappe  mengarahkan media ini untuk langsung menanyakan kepada Dishub Halsel, sebab kata dia Dishub Halsel lebih mengetahui terkait aktifitas pelabuhan di daerah ini.

“Bagusnya konfirmasi ke dinas perhubungan e dorang lebe tau kalau mengenai pelabuhan,” kata Yaman saat menjawab pertanyaan wartawan Via pesan singkat WhatsApp, Rabu 17 Maret 2021.

Yaman bilang aktifitas pelabuhan adalah kewenangan Dishub Halsel.

Menurutnya selaku pemerintah kecamatan Bacan Selatan tidak ada pemberitahuan terkait keberadaan dan operasinya dua pelabuhan pribadi milik PT BUMN yang berada di pesisir pantai antara Desa Kupal dan Desa Tuokona Kecamatan Bacan Selatan itu.

Baca Juga :  Jadi Target TO, Polisi Amankan Bos Rumah Makan Ampera

“Tarada dan kalau ada pemberitahuan itu harus di beritahukan ke dishub,” beber Yaman orang nomor satu di pemerintahan tingkat Kecamatan Bacan Selatan itu.

Disentil terkait pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk di pemerintah, Yaman menegaskan, semua itu diketahui Dishub entah pajaknya serta hal lainnya.

“Soal ini kalau tanya di dishub berarti akan dong jelaskan dengan pajak,” tutup Yaman.

Sebelumnya Kadis Perhubungan Halsel Ahmad Rajak ketika dikonfirmasi segmen.co.id seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, mengaku tak mengetahui karena kapal tongkang selama beropersi di dua pelabuhan pribadi tak pernah berlabu atau sandar di pelabuhan milik pemerintah daerah di Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan.

Baca Juga :  KNPI Halmahera Selatan Sebut Pernyataan Sefnat Keliru

“Kami juga tidak tau karena tidak sandar di dermaga,” kata Ahmad belum lama ini.

Ahmad bilang jika aktifitas itu tidak berada di pelabuhan milik pemerintah Halsel maka bukan kewenangan Dishub. “Kalau diluar dermaga itu kewenangan dinas lain, bukan di perhubungan,” paparnya.

Informasi yang dihimpun segmen.co.id menyebutkan, pelabuhan pribadi milik PT BUMN itu berada di atas lahan atau aset pemerintah Daerah Kabupaten Halsel. Namun PT BUMN diduga menggunakan pelabuhan tersebut untuk kepentingan pribadi yaitu mengangut material dengan Kapal Tongkang untuk keperluan proyek yang dikekerjakannya.

Lahan tersebut sebelumnya sempat menjadi polemik antara pihak ketiga (masyarakat) dan pemda saat pembebasan hingga berujung di meja hijau (pengadilan).

Baca Juga :  Bangga Mantan Ketua Pemuda Tokaka Calon Bupati Halsel

Namun dari gugatan demi gugatan itu pemda mampuh memenangkannya, sehingga lahan itu resmi menjadi aset Pemerintah Halsel.(Dam)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB