Pelabuhan Pribadi Diatas Lahan Pemda Halsel Terus Mencuat

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Rajak Kadishub Halsel (kameja putih) dan Yaman Mappe Camat Bacan Selatan (jas hitam).

Ahmad Rajak Kadishub Halsel (kameja putih) dan Yaman Mappe Camat Bacan Selatan (jas hitam).

LABUHA – Pemerintah Kecamatan Bacan Selatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan (Halsel) salin lempar tanggung jawab terkait polemik beroperasinya dua pelabuhan pribadi milik PT. Bangun Usaha Mandiri Nusa (BUMN).

Camat Bacan Selatan Yaman Mappe  mengarahkan media ini untuk langsung menanyakan kepada Dishub Halsel, sebab kata dia Dishub Halsel lebih mengetahui terkait aktifitas pelabuhan di daerah ini.

“Bagusnya konfirmasi ke dinas perhubungan e dorang lebe tau kalau mengenai pelabuhan,” kata Yaman saat menjawab pertanyaan wartawan Via pesan singkat WhatsApp, Rabu 17 Maret 2021.

Yaman bilang aktifitas pelabuhan adalah kewenangan Dishub Halsel.

Menurutnya selaku pemerintah kecamatan Bacan Selatan tidak ada pemberitahuan terkait keberadaan dan operasinya dua pelabuhan pribadi milik PT BUMN yang berada di pesisir pantai antara Desa Kupal dan Desa Tuokona Kecamatan Bacan Selatan itu.

Baca Juga :  Lelang Kendaraan Tahap I Topang PAD Halsel Puluhan Juta

“Tarada dan kalau ada pemberitahuan itu harus di beritahukan ke dishub,” beber Yaman orang nomor satu di pemerintahan tingkat Kecamatan Bacan Selatan itu.

Disentil terkait pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk di pemerintah, Yaman menegaskan, semua itu diketahui Dishub entah pajaknya serta hal lainnya.

“Soal ini kalau tanya di dishub berarti akan dong jelaskan dengan pajak,” tutup Yaman.

Sebelumnya Kadis Perhubungan Halsel Ahmad Rajak ketika dikonfirmasi segmen.co.id seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, mengaku tak mengetahui karena kapal tongkang selama beropersi di dua pelabuhan pribadi tak pernah berlabu atau sandar di pelabuhan milik pemerintah daerah di Desa Kupal Kecamatan Bacan Selatan.

Baca Juga :  BARAH Tantang Kapolda Malut Usut Tuntas Kasus Jual Tanah Topsoil Ilegal di Halsel

“Kami juga tidak tau karena tidak sandar di dermaga,” kata Ahmad belum lama ini.

Ahmad bilang jika aktifitas itu tidak berada di pelabuhan milik pemerintah Halsel maka bukan kewenangan Dishub. “Kalau diluar dermaga itu kewenangan dinas lain, bukan di perhubungan,” paparnya.

Informasi yang dihimpun segmen.co.id menyebutkan, pelabuhan pribadi milik PT BUMN itu berada di atas lahan atau aset pemerintah Daerah Kabupaten Halsel. Namun PT BUMN diduga menggunakan pelabuhan tersebut untuk kepentingan pribadi yaitu mengangut material dengan Kapal Tongkang untuk keperluan proyek yang dikekerjakannya.

Lahan tersebut sebelumnya sempat menjadi polemik antara pihak ketiga (masyarakat) dan pemda saat pembebasan hingga berujung di meja hijau (pengadilan).

Baca Juga :  Wakil Bupati Halsel Dampingi Ketua GOW Hadiri Pengukuhan Bunda Gendre

Namun dari gugatan demi gugatan itu pemda mampuh memenangkannya, sehingga lahan itu resmi menjadi aset Pemerintah Halsel.(Dam)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB