Bupati Bassam Berhasil Datangkan 48 Miliar Bangun SPAM Makayoa 2026

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat tinjau pembangunan jalan lingkar Botanglomang (dok Sadam|segmen)

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat tinjau pembangunan jalan lingkar Botanglomang (dok Sadam|segmen)

LABUHA – Berkat lobi-lobi Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Bassam Kasuba, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengucurkan bantuan dana 48 miliar tahun depan.

Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur air bersih di Pulau Makian, Kayoa, dan Obi.

“Ini sudah terakomodir, kita sudah masukkan,” ujar Bassam saat di wawancarai di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis, 13 November 2025.

Bassam menjelaskan, untuk meloloskan bantuan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Halsel diwajibkan menyiapkan dana pendamping (sharing) sebesar Rp5 miliar.

Ia memastikan dana pendamping tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 agar rencana pembangunan infrastruktur air bersih dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Diduga Monopoli Proyek, DPRD Halsel Minta APH Awasi Proses Tender

“Dana sharing Rp5 miliar sudah kita masukkan ke APBD tahun depan untuk kebutuhan itu,” katanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur air bersih ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan air bersih di wilayah-wilayah yang belum terlayani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kalau kita kalkulasi, Rp48 miliar kalau dianggarkan sendiri tentu sangat besar. Tapi dengan adanya bantuan dari Kementerian PUPR, kita hanya perlu menyiapkan dana pendamping itu saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, proyek pembangunan akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan PDAM Halsel.

“Kementerian PUPR yang akan membangun langsung, tapi tetap berkoordinasi dengan PDAM kita. Jadi dari daerah cukup menyiapkan 5 miliar, sedangkan Kementerian PUPR menanggung 48 miliar,” tandasnya.(*)

Baca Juga :  Bupati Usman Hibah 1 Hektar Lahan Untuk Muhammadiyah Halsel

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB