Bupati Bassam Berhasil Datangkan 48 Miliar Bangun SPAM Makayoa 2026

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat tinjau pembangunan jalan lingkar Botanglomang (dok Sadam|segmen)

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat tinjau pembangunan jalan lingkar Botanglomang (dok Sadam|segmen)

LABUHA – Berkat lobi-lobi Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Bassam Kasuba, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengucurkan bantuan dana 48 miliar tahun depan.

Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur air bersih di Pulau Makian, Kayoa, dan Obi.

“Ini sudah terakomodir, kita sudah masukkan,” ujar Bassam saat di wawancarai di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis, 13 November 2025.

Bassam menjelaskan, untuk meloloskan bantuan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Halsel diwajibkan menyiapkan dana pendamping (sharing) sebesar Rp5 miliar.

Ia memastikan dana pendamping tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 agar rencana pembangunan infrastruktur air bersih dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  6 Bulan Jabat Kadis Perkim Halsel, Ketua IKA PMII Malut Didepak

“Dana sharing Rp5 miliar sudah kita masukkan ke APBD tahun depan untuk kebutuhan itu,” katanya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur air bersih ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan air bersih di wilayah-wilayah yang belum terlayani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kalau kita kalkulasi, Rp48 miliar kalau dianggarkan sendiri tentu sangat besar. Tapi dengan adanya bantuan dari Kementerian PUPR, kita hanya perlu menyiapkan dana pendamping itu saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, proyek pembangunan akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan PDAM Halsel.

“Kementerian PUPR yang akan membangun langsung, tapi tetap berkoordinasi dengan PDAM kita. Jadi dari daerah cukup menyiapkan 5 miliar, sedangkan Kementerian PUPR menanggung 48 miliar,” tandasnya.(*)

Baca Juga :  7 Kandidat 'Ambe' Formulir Calon Ketua IKB Makayoa Halsel

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB