Gedung SDN 95 Halsel Butuh Perhatian Pemda

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung SDN 95 Halsel yang rusak. (Foto:istimewa)

Gedung SDN 95 Halsel yang rusak. (Foto:istimewa)

LABUHA – Masyarakat Desa Dorolamo mengeluhkan bangunan Sakolah Dasar Negeri 95 Halmahera Selatan.  SDN 95 yang terletak di Desa Dorolamo Kecamatan Kayoa, seakan-akan dianak tirikan pemda setempat.

Sebab fasilitas penunjang pendidikan di SDN 95 Halsel butuh perhatian serius Pemda Halsel untuk dapat bantuan renofasi bangunan tersebut.

Minggu Aba, Ketua Komite SDN 95 Halsel, saat dihubungi segmen.co.id, belum lama ini, vhia Hanpone mengatakan, rasa prihati dengan kondisi bangunan yang dibangun pada tahun 2001 silam. Kini bangunanya sudah tidak nyaman digunakan apalagi dihuni para siswa.

Menurut Om Minggu sapaannya, bangunan SDN 95 itu ada empat lokal (ruangan) tiga diantaranya difungsikan sebagai ruang belajar dan satu ruangan untuk guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) itu di bangun sejak tahun 2001. SDN 95 Halsel dengan tuju Guru empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang masih status honor atau Pegawai Tidak Tetap.

Baca Juga :  7 Intruksi Presiden Jokowi Terkait Larangan Penggunaan Merkuri

“Bangunan sekolah ada empat lokal, tiga lokal untuk ruang belajar siswa, dan satunya ruang kepala dewan guru sekaligus ruang Kepsek,” ujar om Minggu belum lama ini.

Lanjut dia, dengan menceritakan fisik atau fasilitas mulai dari plafon yang rusak gegara seng atau atap sudah bocor itu, namun sudah jelang lima tahun ini belum juga diperhatikan Pemda Halsel atau Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar).

“Kondisi sekolah ini tidak memungkinkan namun sudah berkisar lima tahun ini belum juga diperhatikan Dikjar Halsel,” aku om Minggu dengan nada sedih.

Terpisah serupa dikatakan, Ketua BPD Desa Dorolamo Amran Sabtu. Amran bilang fasilitas atau bangunan SDN 95 Halsel rusak sejak beberapa tahun lalu namun hingga kini belum ada bantuan renofasi serta perbaiki dari Pemda atau Dikjar Halsel.

Baca Juga :  Respon DPP Demokrat, Abdulah Tahir Masih Terbaik

Mirisnya, Sabtu mengaku Pemerintah Desa Dorolamo telah mengusulkan kepada Kepsek SDN 95 Rasyid A. Rahman untuk menyampaikan kepada Dikjar Halsel namun sampai saat ini juga belum ada bantuan berupa renovasi terkait kerusakan bangunan itu.

“Kami dari BPD dan Pemerintah Desa Dorolamo telah usul Kepala Sekolah Rasyid A. Rahman untuk menyampaikan kerusakan sekolah itu ke Pemda atau Dikjar Halsel, tapi belum,” pintanya.(sh)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB