LABUHA – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi melantik Dr. Abdillah Kamarullah, S.E., M.M., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
Pelantikan yang dipusatkan di ruang Aula Kantor Bupati, Sabtu (11/4/2026) lalu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 800.1.3.3/KEP/04/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Keputusan ini diterbitkan dengan mempertimbangkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 31 Maret 2026, serta rekomendasi promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui sistem Manajemen Talenta di Kabupaten Halmahera Selatan.
Bupati Bassam Kasuba saat menyampaikan sambutanya menyatakan, pelantikan Sekretaris Daerah merupakan momentum penting dan bersejarah. Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Sekda merupakan pimpinan pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengendalikan dinamika pemerintahan.
Menurut Bassam, amanah tersebut bukanlah tugas yang ringan, karena Sekda bertanggung jawab membina kurang lebih 8.000 ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya berharap agar Sekda yang baru dilantik mampu bekerja sama dengan seluruh unsur aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik secara optimal dan maksimal,” ujarnya.
Ketua DPD PKS Halsel ini menegaskan, Halsel memiliki potensi sumber daya yang sangat besar dan diibaratkan sebagai “peti harta karun” di kawasan Indonesia Timur yang belum sepenuhnya dioptimalkan.
“Potensi yang kita miliki belum sepenuhnya terbuka dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu tugas penting Sekda adalah mengoptimalkan sumber daya aparatur agar mampu memberikan dampak positif dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(red)












