LABUHA – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik tak henti-henti lakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah sekolah, Puskesmas, Kantor Camat maupun kantor Desa di Pulau Obi.
Tujuan Usman Sidik melakukan sidak itu untuk memastikan kondisi fasilitas pemerintah, pelayanan masyarakat serta kedisiplinan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Sidak di SMPN 38 Halsel yang beralamat di Desa Jikohai, Kecamatan Obi Barat, Usman menilai masih terlihat stabil.
Bupati Usman hanya meminta Kepsek SMPN 38 Abdul Nasir Abu dan dewan guru agar jangan lakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaam siswa baru.
“Pak kepsek jangan lakukan pungutan di siswa baru,” ujar Usman dihadapan Abdula Nasir dan dewan guru, Selasa (22/06).
Politisi PKB Pusat itu menegaskan jika menemukan guru dan kepsek melakukan pungutan liar maka bakal dipecat.
“Ga bole lakukan pungutan, kalau sampai ketahuan maka saya pecat,” tegas Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia itu.
Sekedar diketahui sekolah tersebut dengan jumlah siswa 144 dan 10 guru 4 diantaranya PNS dan 6 orang lagi masih PTT.(Dam)












