Bupati Halsel Temukan Surat Bodong di Dinkes dan Dinas Pendidikan

Senin, 31 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana apel pertama yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Bassam Kasuba. (Sadam//segmen)

Suasana apel pertama yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Halsel Usman Sidik dan Bassam Kasuba. (Sadam//segmen)

LABUHA – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Usman Sidik dan Bassam Kasuba temukan surat tugas bodong terbanyak dilingkup Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan Bupati Halsel Usman Sidik saat apel pertama Senin Mei 2021 dihalaman Kantor Bupati.

Usman Sidik bilang dinas kesehatan dan dinas pendidikan sangat banyak keluarkan surat tugas bodong demi untuk kepentingan kandidat calon lain saat Pilkada tahun 2020 kemarin.

“Ini dinas kesehatan aja menerbitkan surat tugas cukup banyak, apalagi dinas pendidikan,” ujar Usman Sidik, Senin 31 Mei 2021.

Padahal menurut Usman surat tugas itu bertentangan dengan ketentuan namun tetap dikeluarkan oleh kepa dinas masing-masing. “Padahal mrkanismenya salah,” tegas Politisi PKB Pusat itu.

Baca Juga :  Serap Keluhan Warga Wabup Helmi Dorong Pengembangan Potensi Desa Ngute-ngute

Seharunya kata mantan Wartawan RCTI itu seharusnya pimpinam SKPD berkordinasi dengan Sekretaris Daerah Halsel sehingga tidak me yalahi prosedur.

Dia menegaskan agar segera dilembalikan sesuai awal sehingga sesuai tugsa dan topoksinya masing-masing.(dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB