Bupati Usman soal jalan Obi : saya jadi garda terdepan

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Usman Sidik saat menyampaikan orasinya dihadapan masa aksi (dok, istimewa)

 

Labuha, segmen.co.id – Ratusan warga di Kepulauan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Uatara. menggelar aksi demo di depan kantor Camat Obi, Senin (23/8/2021) dini hari

Aksi tersebut digelar lantaran pihak perusahaan Tambang PT Harita Group dinilai menghambat pekerjaan pembangunan jalan lingkar pulau Obi yang ditangani pihak Balai jalan dan jembatan Provinsi Maluku Utara.

keterwakilan Aksi Budiman Safi mengatakan kebijakan pemerintah pusat telah menetapkan jalan lingkar pulau Obi sebagai pembangunan jalan nasional, maka berdasarkan keputusan itu masyarakat Obi menolak surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikeluarkan pada Senin 3 Mei 2021 Nomor : S.457/RKTL-REN/PPKN/PLAO/5/2021 yang menjawab surat Gubernur Malut Nomor : S22.73/1034/G pada tanggal 20 Mei 2021

Pasalnya dengan adanya surat tersebut maka pihak masa menilai pembangunan jalan strategis nasional di pulau Obi terancam gagal

Baca Juga :  Skandal Perbankan Guncang Halmahera Selatan, Bupati Berhentikan Direksi dan Ancam Langkah Hukum

Di hadapan Bupati, Budiman kemudian menyampaikan beberapa poin tuntutan diantara, masyarakat Obi mengutuk keras upaya PT. Harita untuk memindahkan jalur atau rute jalan lingkar Obi dan mendukung penuh jalur rute jalan lingkar Obi yang saat ini sudah di bangun Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Utara

Selain itu, Masyarakat Obi meminta kepada Bupati, Gubernur Malut, KH. Abd Gani Kasuba dan Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui permintaan pemindahan jalur atau rute jalan lingkar Obi yang diinginkan oleh PT. Harita melalui surat yang dikeluarkan oleh PT. Trimegah Bangun Persada Nomor 171/TBP/VIII/2021.

Bahkan, masyarakat juga meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba segera melengkapi kekurangan dokumen pinjam pakai hutan kegiatan pembangunan jalan lingkar Obi sebagaimana tertuang dalam surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 5456/RKTL-REN/PPKN/PUO/5/2021

Baca Juga :  Tersedia Layanan Cuci Darah di RSUD Labuha Halmahera Selatan

“Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD Maluku Utara agar berpihak kepada masyarakat Obi terkait pembangunan Jalan lingkar Obi,”pinta Budiman

Menanggapi tuntutan massa aksi, Bupati Usman setibanya di lokasi aksi langsung naik keatas truk lengkap dengan sound sistem dan dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya memahami benar apa yang menjadi tuntutan masyarakat Obi dan sebagai Pemerintah dirinya akan menjadi garda terdepan mengawal kepentingan masyarakat.

“Masalah jalan lingkar Pulau Obi ini, saya akan menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan masyarakat Obi maka saya, Kapolres dan Dandim akan berkordinasi dengan pihak PT. Harita untuk menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini,”tegas Bupati disambut baik ratusan masa aksi yang hadir dalam aksi.

Baca Juga :  Logo HUT Kabupaten Halsel Ke-23 Tahun 2026 Resmi di Launching

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dalam pertemuan nanti dengan pihak PT Harita Nickel, dirinya akan bersikeras agar jalan lingkar Pulau Obi segera dilanjutkan tanpa terkecuali karena proses pekerjaan juga sudah dilakukan.

“Sekali lagi saya berjanji akan tetap mengawal kepentingan masyarakat Obi, apapun itu saya akan lakukan,”tegasnya

Diketahui Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Walikota Tidore, Capt. Ali Ibrahim, Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han. Kapolres Halsel, AKBP. Muhammad Irvan S.I.K, sejumlah Anggota DPRD Halsel langsung menuju Obi Kepulauan. (IpL)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB