Bupati Usman saat diwawancarai awak media terkait kasus Bank BPRS, (foto, newsgapi).
Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua Direksi PT Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS).
Alasannya adalah dugaan pelanggaran hukum di sektor perbankan yang telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp 15 miliar.
“Para Direksi BPRS telah saya berhentikan hari ini karena terdapat dugaan pelanggaran yang sangat serius. Dalam temuan kami, keuangan daerah mengalami kerugian sekitar Rp 15 Miliar,” ungkap Usman Sidik kepada media pada Selasa (6/6/2023).
Usman menjelaskan bahwa praktik yang merugikan keuangan daerah sebanyak itu telah dilakukan oleh dua Direksi BPRS sejak tahun 2020.
Mereka memberikan pinjaman kepada debitur dengan jaminan yang tidak jelas.
Lebih lanjut, Usman menyebutkan bahwa kejahatan ini merupakan hasil dari konspirasi antara dua Direksi BPRS dengan seorang debitur.
Pihak debitur ini tengah diselidiki karena memiliki delapan perusahaan yang dijadikan jaminan.
“Dalam temuan kami, oknum debitur tersebut memiliki delapan perusahaan yang digunakan sebagai jaminan pada tahun 2020. Pada tahun 2021, dia juga menggunakan jaminan yang sama, namun proyek yang dijamin tidak memiliki nilai yang nyata. Bahkan bukti-bukti yang disajikan juga tidak meyakinkan,” jelas Usman.
Selain kerugian keuangan daerah yang disebabkan oleh dua Direksi dan oknum debitur tersebut, juga terungkap bahwa sejumlah debitur mengalami kredit macet.
Usman juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat yang rumahnya dijadikan jaminan tanpa dilengkapi surat kuasa atau dokumen lainnya.
“Kami menemukan kasus di mana rumah seorang debitur dijadikan jaminan tanpa adanya surat kuasa. Hal ini mengakibatkan protes dari pemilik rumah kepada pemerintah daerah. Ini merupakan kejahatan serius yang dilakukan,” ungkapnya.
Usman menegaskan bahwa dua Direksi BPRS telah dinonaktifkan sementara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya telah memberhentikan sementara dua Direksi BPRS guna melakukan audit mendalam. Hal ini tidak berhenti di sini saja, saya akan mengambil tindakan dan langkah hukum karena ini merupakan kejahatan,” tegasnya.