Periksa 7 Kades 3 Menyusul, Bupati Halsel: Terbukti Dipecat

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pemdes DPMD Halsel, Dr. Iksan Mursid (Dok:Sadam)

Kabid Pemdes DPMD Halsel, Dr. Iksan Mursid (Dok:Sadam)

LABUHA – Hasan Ali Bassam Kasuba Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara perintahkan DPMD periksa 7 kepala desa (Kades).

Ketuju Kades itu terlibat dalam kasus dugaan mengkonsumsi minuman keras (Miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) atau Cafe.

Sebelumnya juga sejumlah kepala desa telah diperiksa. Dan terbaru 7 kepala desa ini pekan depan akan diperiksa oleh DPMD Halsel.

“Saya sudah perintahkan DPMD untuk periksa mereka,” kata Bupati Halsel Bassam Kasuba ketika dikonfirmasi segmen.co.id, Kamis (25/07).

Bassam bilang, bilang dalam pemeriksa terbukti maka diberikan sanksi. Sanksi itu kata Bassam mulai dari sanksi ringan sedang hingga berat yaitu berupa pemecatan.

“Kita berikan sanksi bisa ringan sedang hingga berat itu berupa pemecatan,” tegas Bassam.

Baca Juga :  Konflik KKIG Halsel, Popi Bahua Ditolak sebagai Ketua oleh Orang Gorontalo Asli

Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Halsel Iksan Mursid mengaku telah melayangkan panggilan kepada 7 kepala desa itu. Jadwal pemeriksaan akan dilakukan mulai pekan depan.

“Iya kita sudah panggil, Minggu depan kita periksa mereka,” tandasnya.

Menurut Iksan untuk Kades yang dipanggil agar kooperatif sehingga bisa dimintai klarifikasi terkait kasus konsumsi Miras di Cafe.

Untuk diketahui selain 7 Kades pekan depan ini bakal diperiksa, DPMD Halsel juga menjadwalkan pemanggilan 3 Kades pesisir Gane.

Ketiga Kades bakal dipanggil dan diperiksa dengan kasus yang sama yakni diduga telah melakukan pelanggaran berupa mabuk di Cafe.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB