Cegah Virus Corona, Pasangan ini Ijab Kabul Lewat Video Call

Rabu, 25 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak mempelai wanita yang sedang mendengarkan akad nikah melalui Video Call dengan pasangannya. (sumber foto kompas.com)

Calon pengantin pria berinisial C (33) asal Surabaya terpaksa melangsungkan prosesi ijab kabul bersama wanita pujaannya berinisal F, yang merupakan warga Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melalui video call, Rabu (25/3/2020) pagi.

Camat Kolaka, Amri, dalam keterangannya menuturkan, kondisi ini tidak lain disebabkan oleh wabah Covid-19 atau virus corona.

Saat ini, Pemkab Kolaka bersama pihak keamanan sepakat untuk tidak mengizinkan warga Kolaka membuat acara, termasuk hajatan pernikahan.

“Saat ini, kan, sementara proses memutus mata rantai Covid-19, makanya disarankan bagi keluarga kedua mempelai itu untuk tidak membuat acara. Karena tanggal akad nikal telah disepakati jauh hari sebelumnya, makanya prosesinya melalui video call,” kata Amri, seperti yang dilansir di kompas.com, Rabu (25/3).

Baca Juga :  Bupati Halsel Hadiri Seminar Nasional BPK RI

Prosesinya pun berlangsung penuh rasa bahagia dan haru.

Akad nikah via video call ini sendiri dilakukan di rumah pengantin wanita inisial F di Kelurahan Lamokato.

“Kondisi mengharukan dan bahagia. Terlebih lagi, ini adalah kejadian pertama untuk di dalam Kota Kolaka. Dan kami bersyukur, sebab keluarga mempelai wanita dan pria ini menurut terhadap anjuran pemerintah,” ujar dia.

“Jadi, layaknya seperti biasa, ada juga pak penghulu di rumah pengantin pria, Pak Abdul Wahab yang jadi penghulunya” tambah dia.

Prosesi ijab kabul via vidio call ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat Kolaka.

“Kami apresiasi kepada keluarga kedua mempelai. Yang paham akan kondisi saat ini. Bayangkan saja kalau hal ini dilangsungkan di tengah banyak orang. Kita tidak bisa menjamin apakah ada yang terpapar Covid-19 atau tidak. Jadi, kami bangga dengan keluarga kedua mempelai,” tegas Irwan, warga Jalan Badewi Kolaka.(van)

Baca Juga :  Fala Raha nyatakan sikap batalkan status Hidayat sebagai Sultan Ternate

Berita Terkait

SIWO PWI Pusat Kecam Keras Intimidasi Offisial Malut United Terhadap Wartawan
Pemda Halsel Sabet Penghargaan dari Mentri Pemberdayaan Masyarakat RI
Bassam-Helmi Sabet Penghargaan dari Kemenko Perekonomian RI
Disperindag Bakal Pamer Produk Khas Halsel di APKASI Otonomi Expo 2025
Korwil APKASI Malut Bassam Kasuba Hadiri Rakor di Jakarta 
Bupati Bassam Temui Badan Bank Tanah Bahas Kawasan Ekonomi Khusus Agromaritim
Bupati Halsel Jadi Narasumber Kulia Umum di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Depok
76 Paskibraka Nasional 2025 Empat Orang dari Malut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:16 WIB

SIWO PWI Pusat Kecam Keras Intimidasi Offisial Malut United Terhadap Wartawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:05 WIB

Pemda Halsel Sabet Penghargaan dari Mentri Pemberdayaan Masyarakat RI

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:32 WIB

Bassam-Helmi Sabet Penghargaan dari Kemenko Perekonomian RI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Disperindag Bakal Pamer Produk Khas Halsel di APKASI Otonomi Expo 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:49 WIB

Korwil APKASI Malut Bassam Kasuba Hadiri Rakor di Jakarta 

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB