Soal Dana BOS, GPM Bakal Demo Dinas Pendidikan Halsel

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.

Sistem data pokok pendidikan atau disebut Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelolah kementerian pendidikan dan kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, Pendidik dan tenaga kependidikan dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan dasar dan menengah.

Pentunjuk teknis bantuan operasional sekolah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 1 tahun 2018, yang mana mengatur tentang tujuan, sasaran, waktu dan pengelolaan Bos.

Olehnya itu, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kecamatan Gane Barat mengamati penggunaan BOS di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) khususnya kecamatan Gane Barat masih jauh dari prinsip dan kaidah yang berlaku. Padahal sangat jelas dalam Permendikbut No 1 tahun 2018 bahwa satuan biaya BOS yang diterima oleh sekola dasar sebesar RP. 800.000 per 1 peserta didik, SMP sebesar Rp. 1.000.000, SMA sebesar Rp. 1.400.000 dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar Rp. 2.000.000 per satu peserta didik dalam satu tahu anggaran.

Baca Juga :  Kabag Hukum Halsel Tanggapi Putusan Sengketa Pilkades di PTUN Ambon

Ketua GPM Kecamatan Gane Barat M. Tahir sangat menyayangkan persoalan seperti yang diberitakan disalah satu media online bahwa laporan dana BOS di bumi Saruma ini dikerjakan oleh oknum staf di dinas pendidikan Halsel.

Menurutnya GPM menduga bahwa persolan ini tidak hanya sebatas masalah siapa yang mengerjakan laporan, akan tetapi persoalan ini tentu ada master main yang dilakukan di lingkup Dinas Pendidikan Halsel.

“Bukan sebatas siapa yang kerjakan laporan itu, tetapi lebih dari itu yakni ada master atau oknum-oknum di dinas pendidikan main,” kata Tahir dalam rilisnya yang diterimah segmen.co.id Kamis 25 Maret 2021.

Menurutnya, hal ini ada dugaan kuat biaya pembuatan laporan BOS yang dibayar per sementer antara kisaran 1 juta sampai 5 juta seperti yang diberitakan disalah satu median online, ada pemangkasan anggaran dana BOS yang dilakukan oleh oknum kepalah sekolah atau bisa saja ada permainan data siwsa dengan tujuan sekolah tersebut mendapatkan dana BOS yang lebih besar guna memenuhi keinginan oknum-oknum yang berkepentingan untuk menikmatinya.

Baca Juga :  Wabup Halsel Ucapkan Selamat, Terpilihnya Usman-Kasuba

“Pasti ada pemangkasan Dana BOS lebih besar serta permainan data siswa demi terpenuhinya oknum-oknum di dinas yang berkepentingan menikmati anggaran itu,” aku Tahir.

Lebih jauh lagi, dirinya mengaku bakal berkoordinasi dengan GPM Halsel dan GPM Malut untuk membahas serta menyikapi dengan melakukan demontrasi untuk mendesak penegak hukum menelusuri hingga tuntas.

“Kami PAC GPM Gane Barat bakal berkonsultasi dengan DPC dan DPD Gerakan Pemudah Marhaenis Maluku Utara guna membahas persoalan ini dan akan melakukan aksi guna meminta penegak Hukum untuk membentuk tim investigasi untuk melakukan audit terkait dana BOS di Halsel secara keseluruhan,” tandasnya.(Dam)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB