LABUHA – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.
Sistem data pokok pendidikan atau disebut Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelolah kementerian pendidikan dan kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, Pendidik dan tenaga kependidikan dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan dasar dan menengah.
Pentunjuk teknis bantuan operasional sekolah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 1 tahun 2018, yang mana mengatur tentang tujuan, sasaran, waktu dan pengelolaan Bos.
Olehnya itu, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kecamatan Gane Barat mengamati penggunaan BOS di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) khususnya kecamatan Gane Barat masih jauh dari prinsip dan kaidah yang berlaku. Padahal sangat jelas dalam Permendikbut No 1 tahun 2018 bahwa satuan biaya BOS yang diterima oleh sekola dasar sebesar RP. 800.000 per 1 peserta didik, SMP sebesar Rp. 1.000.000, SMA sebesar Rp. 1.400.000 dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar Rp. 2.000.000 per satu peserta didik dalam satu tahu anggaran.
Ketua GPM Kecamatan Gane Barat M. Tahir sangat menyayangkan persoalan seperti yang diberitakan disalah satu media online bahwa laporan dana BOS di bumi Saruma ini dikerjakan oleh oknum staf di dinas pendidikan Halsel.
Menurutnya GPM menduga bahwa persolan ini tidak hanya sebatas masalah siapa yang mengerjakan laporan, akan tetapi persoalan ini tentu ada master main yang dilakukan di lingkup Dinas Pendidikan Halsel.
“Bukan sebatas siapa yang kerjakan laporan itu, tetapi lebih dari itu yakni ada master atau oknum-oknum di dinas pendidikan main,” kata Tahir dalam rilisnya yang diterimah segmen.co.id Kamis 25 Maret 2021.
Menurutnya, hal ini ada dugaan kuat biaya pembuatan laporan BOS yang dibayar per sementer antara kisaran 1 juta sampai 5 juta seperti yang diberitakan disalah satu median online, ada pemangkasan anggaran dana BOS yang dilakukan oleh oknum kepalah sekolah atau bisa saja ada permainan data siwsa dengan tujuan sekolah tersebut mendapatkan dana BOS yang lebih besar guna memenuhi keinginan oknum-oknum yang berkepentingan untuk menikmatinya.
“Pasti ada pemangkasan Dana BOS lebih besar serta permainan data siswa demi terpenuhinya oknum-oknum di dinas yang berkepentingan menikmati anggaran itu,” aku Tahir.
Lebih jauh lagi, dirinya mengaku bakal berkoordinasi dengan GPM Halsel dan GPM Malut untuk membahas serta menyikapi dengan melakukan demontrasi untuk mendesak penegak hukum menelusuri hingga tuntas.
“Kami PAC GPM Gane Barat bakal berkonsultasi dengan DPC dan DPD Gerakan Pemudah Marhaenis Maluku Utara guna membahas persoalan ini dan akan melakukan aksi guna meminta penegak Hukum untuk membentuk tim investigasi untuk melakukan audit terkait dana BOS di Halsel secara keseluruhan,” tandasnya.(Dam)












