 |
| Papan nama SDN 8 Halsel. foto:adhi//segmen.co.id |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Halsel, Nurwahida Salim.
Kepsek SDN 8 Halsel akan dipanggil atas duagaan terjadinya pungutan (Pungli) terhadap orang tua siswa untuk dimintai keterangannya.
“Terkait adanya dugaan pungli uang kepada orang tua siswa,” ujar Sekretaris Dikbud Halsel, Umar Iskandar Alam kepada
segmen.co.id, Sabtu (14/9).
Menurutnya, sesuai dengan kemampuan Dana Bantuan Operasional (BOS) bukan malah memberatkan orang tua murid. Karena hal itu sangat dilarang Dikbud akan tetapi kalau untuk melalui kesepakatan orang tua bisa saja asalkan itu berupa sumbangan.
“Jadi kalau untuk perbulannya harus dibayar seperti itu dari dari dinas sangat melarang keras,” kata Umar sembari menjelaskan akan secepatnya mengambil tindakan.
“Kami akan memanggil dari pihak sekolah untuk mempertanyakan persoalan ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepsek SDN 8 Halsel, Nurwahida Salim ketika dikonfirmasi
segmen.co.id, membantah adanya Pungli yang dibebankan kepada orang tua murid yang besaran setiap bulannya sebesar Rp 30.000.
Nurwahida mengatakan bukan pungli namun itu merupakan uang komite dan itu melalui rapat Komite sekolah kemudian ditetapkan besarannya.
“Persoalan uang komite itu melalui rapat komite dan dari komite sendirilah yang menetapkan. Jadi itu semua ada dia punya daftar hadir, rapat komite dan ada juga saksi dari pihak orang tua murid 2 orang yang menandatangani surat keputusan hasil rapat tersebut.
Lanjut dia, uang komite itu di khususkan untuk membayar gaji honor guru dan bukan untuk kepentingan sekolah, karena kepentingan sekolah sudah ada Dana BOS nya.
“Dana BOS sudah ada namun ada batasan jadi hanya 15 persen saja, itupun 15 persen dalam 1 tahun jelasnya sekolah mengalokasi Rp 34 juta dibagi 12 bulan, lalu dari 12 bulan itukan dapat sekitar Rp 3 juta lebih dibagi lagi 8 orang guru honor.
Sehingga satu guru honor berkisaran Rp.300.000 per bulan dan itu tidak cukup maka harus dibebankan kepada komite jadi komite membantu agar setidaknya gaji guru honor seminimal walaupun tidak sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi ada masuk akal dan manusiawi. “Untuk yang menangani uang komite itu dari bendahara komite jadi kami dari pihak kepala sekolah tidak memegang uang komite,” papar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, SDN 8 Halsel, program uang komite suda ada namun hanya Rp.15000,00 dan beruba menjadi Rp.30.000 semenjak Nurwahida ditetapkan menjadi kepsek.(Adhi/red)