DP3A-KB dan KKBN Malut Lakukan Diskusi Panel Soal Pencegahan Stunting di Halsel

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan BKKBN Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting bertajuk “Cegah Stunting itu Penting”.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Rabu (28/9/2022) di Aula Kantor Bupati Halsel.

Wakil Bupati Halsel dalam sambutanyana menyampaikan, Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya Balita Stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah.

“Perlu adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus Bawah Dua Tahun (Baduta) stunting,” kata Bassam Kasuba.

Bassam Kasuba menjelaskan, audit kasus stunting ini bertujuan untuk mencari terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yakni pembentukan Tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Selatan Gelar Apel Siaga, Pengawasan Pilkada 2024

“Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14% pada akhir Tahun 2024, angka prevalensi stunting Indonesia masih cukup tinggi sedangkan waktu efektif yang tersisa hanya 2,5 Tahun,” jelasnya.

Selain itu, untuk mencapai target, diperlukan kerja keras dan saling bahu-membahu dari semua komponen dan elemen Bangsa, Pemerintah maupun Swasta. Sebab, secara sistem dan regulasi, pihaknya telah menetapkan Tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan dan selanjutnya dilanjutkan pada tingkat Desa.

“Saya tekankan kepada semua pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan pihak-pihak yang tergabung dalam Tim pencegahan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan,” tegas Wabup Halsel.

Baca Juga :  Rektor UNSAN Bacan Resmi Lantik Pengurus PKBH

Wabup Halsel menghimbau, manfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang benar sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan diukur bukan dari seberapa besar anggaran yang dikeluarkan, namun seberapa besar manfaat kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan manfaatnya masyarakat.

“Keberhasilan kegiatan hari ini ditentukan dari seberapa kuat komitmen kita untuk membangun masyarakat dengan melepas ego sektoral dan menyadari bahwa anggaran yang kita miliki adalah untuk masyarakat Halsel,” cetusnya.

Lebih jauh lagi, Wakil Bupati Halsel itu bilang, hal ini akan bisa terlihat dari indikator-indikator pembangunan yang ada. “Semoga pengabdian dan kerja keras saudara sekalian dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Halsel senantiasa menjadi nilai ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” cetusnya.

Baca Juga :  Polda Malut dan Harita Nickel MoU Objek Vital, ini Tujuannya

Tim audit kasus stunting terdiri dari yakni :

Penanggungjawab :

Wakil Bupati Halsel.

Ketua :

Kepala DP3AKB Halsel.

Wakil Ketua :

Kepala Dinkes Halsel.

Tim Teknis :

Kepala RSUD Halsel.
Kepala Puskesmas Labuha.
– Dokter/Bidan/Tenaga gizi.
– Camat Bacan.
– Kader Posyandu.
– Bidang KB DPAKB.
– Bidang Bimkesmas
Dinkes.

Tim Pakar :

– Dokter spesialis anak.
– Dokter spesialis obstetrik dan ginekologi.
– Psikolog.
– Ahli Gizi.

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB