DP3A-KB dan KKBN Malut Lakukan Diskusi Panel Soal Pencegahan Stunting di Halsel

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan BKKBN Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting bertajuk “Cegah Stunting itu Penting”.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Rabu (28/9/2022) di Aula Kantor Bupati Halsel.

Wakil Bupati Halsel dalam sambutanyana menyampaikan, Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya Balita Stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah.

“Perlu adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus Bawah Dua Tahun (Baduta) stunting,” kata Bassam Kasuba.

Bassam Kasuba menjelaskan, audit kasus stunting ini bertujuan untuk mencari terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yakni pembentukan Tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.

Baca Juga :  Gerindra Halut Dukung FPM-MU Tuntut Prioritas Putra putri Daerah di Lembaga Kedinasan

“Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14% pada akhir Tahun 2024, angka prevalensi stunting Indonesia masih cukup tinggi sedangkan waktu efektif yang tersisa hanya 2,5 Tahun,” jelasnya.

Selain itu, untuk mencapai target, diperlukan kerja keras dan saling bahu-membahu dari semua komponen dan elemen Bangsa, Pemerintah maupun Swasta. Sebab, secara sistem dan regulasi, pihaknya telah menetapkan Tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan dan selanjutnya dilanjutkan pada tingkat Desa.

“Saya tekankan kepada semua pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan pihak-pihak yang tergabung dalam Tim pencegahan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan,” tegas Wabup Halsel.

Baca Juga :  Disnakertrans Halsel Fokus Tenaga Lokal Kursus di BLK Ternate

Wabup Halsel menghimbau, manfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang benar sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan diukur bukan dari seberapa besar anggaran yang dikeluarkan, namun seberapa besar manfaat kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan manfaatnya masyarakat.

“Keberhasilan kegiatan hari ini ditentukan dari seberapa kuat komitmen kita untuk membangun masyarakat dengan melepas ego sektoral dan menyadari bahwa anggaran yang kita miliki adalah untuk masyarakat Halsel,” cetusnya.

Lebih jauh lagi, Wakil Bupati Halsel itu bilang, hal ini akan bisa terlihat dari indikator-indikator pembangunan yang ada. “Semoga pengabdian dan kerja keras saudara sekalian dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Halsel senantiasa menjadi nilai ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” cetusnya.

Baca Juga :  Polres Halsel Kerahkan Personil, Amankan Takbiran

Tim audit kasus stunting terdiri dari yakni :

Penanggungjawab :

Wakil Bupati Halsel.

Ketua :

Kepala DP3AKB Halsel.

Wakil Ketua :

Kepala Dinkes Halsel.

Tim Teknis :

Kepala RSUD Halsel.
Kepala Puskesmas Labuha.
– Dokter/Bidan/Tenaga gizi.
– Camat Bacan.
– Kader Posyandu.
– Bidang KB DPAKB.
– Bidang Bimkesmas
Dinkes.

Tim Pakar :

– Dokter spesialis anak.
– Dokter spesialis obstetrik dan ginekologi.
– Psikolog.
– Ahli Gizi.

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB