DPRD Soroti Disnaker Halsel

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Pandangan Fraksi (foto:Sadam//segmen)

Paripurna Pandangan Fraksi (foto:Sadam//segmen)

LABUHA – DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara sebut Pemerintah Daerah (Pemda) belum temukan solusi terbaik soal tenaga kerja lokal.

Kritikan itu saat Rapat Paripurna Ranperda usul Bupati dan Inisiatif DPRD Halsel pada Senin (18/03) di Gedung Paripurna.

Hal itu dikatakan DPRD Halsel melalui pandangan fraksi-fraksi soal usulan Ranperda tenaga kerja lokal.

Fraksi Solidaritas Persatuan Karya Nasional (F-SPKN) DPRD Halsel memandang Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) belum mampu meramu solusi terbaik khusunya tenaga kerja lokal di 249 desa 30 kecamatan.

“Pemerintah daerah (Disnakertrans Halsel) belum mampu meramu solusi terbaik khusunya tenaga kerja lokal,” kata Fardi Tomangoko Juru Bicara (Jubir) F-SPKN DPRD Halsel, di Gedung Paripurna, Senin (18/03).

Baca Juga :  Bukti Bassam-Helmi Bangun Halsel, ini Rincian Kegiatan Oleh DPUPR 2025

Terpisah Ketua Fraksi-SPKN Muhtar Sumaila membenarkan soal pandangan fraksi yang dibacakan oleh Jubir Farid tersebut.

Namun kata Muhtar, usulan Ranperda soal tenaga kerja Fraksi-SPKN menyetujui sebab itu adalah hal yang sangat penting tentang tenaga kerja lokal di Bumi Saruma.

“Kita setuju namun nanti tehnis dibahas lagi untuk lebih maksimal soal tenaga kerja lokal di Halsel,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB