DPRD Ditantang Panggil Bahrain Soal Izin Tambang Ilegal

Rabu, 23 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maskur J. Latif (foto:istimewa)

Maskur J. Latif (foto:istimewa)

LABUHA – DPD GMNI Malut nilai DPRD Halsel mandul dan tak bertaring hadapi polemik soal pencemaran limbah tambang ilegal di Desa Kusubibi. Kenapa tidak persoalan itu juga menjadi tanggungjawab lembaga pengawasan yakni DPRD tuk mengawasi sejak awal.

“Kami anggap DPRD tidak punya taring hadapi masalah Kusubibi. Masa hal seperti ini kong harus menunggu respon publik, baru berkomentar,” ujar Karteker Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Malut, Maskur J. Latif kepada segmen.co.id Via Hanpone, Rabu (23/12/2020).

Maskur bilang padahal pencemaran limbah ini sangat berdampak serius terhadap lingkungan, ekosistem dan masyarakat Halsel khususnya di Desa Kusubibi. Oleh karena itu DPRD Halsel harus tegas dalam pengawasan, bila perlua panggil Bupati Halsel Bahrain Kasuba untuk mintai pertanggung jawaban terkait dengan aktivitas tambang emas yang duga ilegal itu.

Baca Juga :  Dua ASN Terancam Dipecat

“Harusnya DPRD Halsel sudah ngomong keras dan tegas kepada Bupati Bahrain Kasuba untuk melarang atau memberhentikan aktivitas pertambangan liar karena sangat jelas tidak memiliki izin,” tegas mahasiswa semester akhir Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiya Maluku Utara itu.

Mantan Ketua DPD GMNI Kota Ternate itu juga menyebut, aktifitas tambang Ilegal di Kusubibi ini sudah lama di lakukan tetapi DPRD baru berkomentar sekaran setelah dampak limbah sudah menyebar. Fungsi DPRD itu mengontrol, terlepas dari legislasi dan bajeting. Sehingga itu DPRD juga harus menggunakan fungsi kontrolnya secara leluasa untuk melaksanakan pengawasan kerja-kerja pemerintah daerah termasuk dengan persoalan Tambang Ilegal Kususbibi ini.

“Sesuatu yang lucu karena aktivitas pertambangan liar ini telah beroperasi sudah sejak lama dan atas dasar aktifitas pertambangan liar itu menyebabkan pencemaran lingkungan, ekosistem dan lainnya tetapi baru DPRD Halsel angkat bicara? Emangnya mereka kemana saja DPRD dan Pemda Halsel selama ini,” tanya Maskur.

Baca Juga :  Bupati Halsel Sebut Berkas Penting Berhasil Diselamatkan

Lebih jauh lagi, lelaki asal Halsel itu juga menguji DPRD dan Bupati Halsel agar ada langka dan tindakan tegas menyikapi persoalan ini agar tidak lagi dapat meluar pencemerannya.

“Walaupun ini suatau kewajiban tetapi saya menguji ulang kewajiban pemerintah adalah setiap aktivitas pertambangan yang ilegal harus ditindak tegas tanpa alasan,” tandas Maskur.(sif)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB