Dugaan Maladministrasi, Camat Bacan Timur Bakal Dipanggil Bupati

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Camat (foto : Inanews)

Ilustrasi Camat (foto : Inanews)

LABUHA – Camat Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, Irwan Sesa, diduga memberikan rekomendasi kepada dua peserta tes PPPK yang tidak pernah menjadi tenaga honorer.

Hal ini menimbulkan kehebohan dan mendapat tanggapan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Safiun Radjulan, mengatakan bahwa hal tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh camat karena telah melanggar hak orang-orang yang sudah mengabdi sebagai honorer dengan waktu yang cukup lama.

“Kami akan memanggil camat untuk dimintai keterangan terkait rekomendasi yang dikeluarkannya itu,” kata Safiun kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).

Safiun menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatan camat. Namun, ia masih menunggu kedatangan bupati terlebih dahulu sebelum memanggil camat.

Baca Juga :  15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024

“Yang bersangkutan (camat) sudah mengakui kesalahannya lewat pemberitaan di media. Ia sadar tidak memiliki data apapun dari kedua peserta tes PPPK tersebut, baik rekomendasi maupun surat keterangan yang membuktikan bahwa mereka pernah menjadi honorer. Kedua peserta itu pun sudah dinyatakan gugur dengan status tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Safiun.

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB