Satu Pengurus APDESI Halsel Versi Azis Ditetapkan Tersangka

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahmi Taher Kepala Desa Toin Tersangka kasus pengancaman pembunuhan terhadap Parto Nasir (dok//istimewah)

Fahmi Taher Kepala Desa Toin Tersangka kasus pengancaman pembunuhan terhadap Parto Nasir (dok//istimewah)

LABUHA – Kepala Desa (Kades) Toin, Kecamatan Botanglomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Fahmi Taher, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halsel menetapkan terlapor Fahm Taher sebagai tersangka kasus pengancaman pembunuhan terhadap warga Desa Toin Parto Nasir.

Tepat pada Rabu, 13 Agustus 2025, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor: SP2HP/299/Satrekrim Polres Halsel gelar perkara serta penetapan tersangka Kades Toin Fahmi Taher.

Penetapan tersangka itu dibenarkan Kuasa hukum korban Parto Nasir, Mudafar Hi Din, S.H.

Mudafar bilang, sebelumnya kasus yang menyeret orang nomor satu di Desa Toin itu telah naik tahap penyidikan pada bulan Juli dan kini status kasus sudah ada tersangka yakni Fahmi Taher selalu Kades Toin yang mengancam membunuh warganya sendiri dengan senjata tajam.

Baca Juga :  Prancis Kalah Oknum TNI Aniaya Pengurus PWI Halsel Ditempat Nobar

“Iya benar kasus pengancaman terlapor Kades Toin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh Satrekrim Polres Halsel pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor: SP2HP/299/Satrekrim,” ungkapnya, Kamis (14/08).

Menurut Mudafar, meski status tersangka sudah disandang Fahmi Taher Kades Toin namun Polres Halsel hingga kini belum melakukan penahanan.

“Untuk penahanan itu, hak subjektifnya penyidik. Jadi kembali ke penyidik, apakah mau ditahan atau tidak,” ujar Mudafar menanggapi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penahanan.

Untuk diketahui Kades Toin Fahmi Taher merupakan pengurus Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halsel Versi Abdul Azis T. Aalamari.

Baca Juga :  Diduga Terpapar Covid19 Lutfi Machmud Tutup Usia, Usman Sidik Ucapkan Bela Sungkawa 

Fahmi Taher tercatat sebagai anggota Bidang Pemuda dan Olahraga APDESI Versi Azis

Kepengurusan APDESI Halsel Periode 2025-2030 versi Azis baru dilantik Rabu (13/08) tadi malam, oleh Hasanudin Tidore Ketua DPD APDESI Maluku Utara dengan SK Nomor:0171/skep/MU-APDESI/VI/2025.

Sementara itu Ketua DPC APDESI Halsel Abdul Aziz T. Aalamari dikonfirmasi terkait satu anak buahnya ditetapkan tersangka oleh Polres Halsel enggan memberikan tanggapan.

Kades Matuting itu memilih bungkam soal status Fahmi Taher hingga berita ini dinaikan.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB