LABUHA – Kepala Desa (Kades) Toin, Kecamatan Botanglomang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Fahmi Taher, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halsel menetapkan terlapor Fahm Taher sebagai tersangka kasus pengancaman pembunuhan terhadap warga Desa Toin Parto Nasir.
Tepat pada Rabu, 13 Agustus 2025, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor: SP2HP/299/Satrekrim Polres Halsel gelar perkara serta penetapan tersangka Kades Toin Fahmi Taher.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Kuasa hukum korban Parto Nasir, Mudafar Hi Din, S.H.
Mudafar bilang, sebelumnya kasus yang menyeret orang nomor satu di Desa Toin itu telah naik tahap penyidikan pada bulan Juli dan kini status kasus sudah ada tersangka yakni Fahmi Taher selalu Kades Toin yang mengancam membunuh warganya sendiri dengan senjata tajam.
“Iya benar kasus pengancaman terlapor Kades Toin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh Satrekrim Polres Halsel pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor: SP2HP/299/Satrekrim,” ungkapnya, Kamis (14/08).
Menurut Mudafar, meski status tersangka sudah disandang Fahmi Taher Kades Toin namun Polres Halsel hingga kini belum melakukan penahanan.
“Untuk penahanan itu, hak subjektifnya penyidik. Jadi kembali ke penyidik, apakah mau ditahan atau tidak,” ujar Mudafar menanggapi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dilakukannya penahanan.
Untuk diketahui Kades Toin Fahmi Taher merupakan pengurus Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halsel Versi Abdul Azis T. Aalamari.
Fahmi Taher tercatat sebagai anggota Bidang Pemuda dan Olahraga APDESI Versi Azis
Kepengurusan APDESI Halsel Periode 2025-2030 versi Azis baru dilantik Rabu (13/08) tadi malam, oleh Hasanudin Tidore Ketua DPD APDESI Maluku Utara dengan SK Nomor:0171/skep/MU-APDESI/VI/2025.
Sementara itu Ketua DPC APDESI Halsel Abdul Aziz T. Aalamari dikonfirmasi terkait satu anak buahnya ditetapkan tersangka oleh Polres Halsel enggan memberikan tanggapan.
Kades Matuting itu memilih bungkam soal status Fahmi Taher hingga berita ini dinaikan.(red)












