Tanam Jagung 1 Hektare Pemdes Hidayat Dukung Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Pemerintah Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel) menggelar kegiatan penanaman jagung dengan lahan seluas 1 hektar pada Senin, (15/9/2025) yang lokasinya terletak di belakang Bandar Oesman Sadik.

Kepala Desa Hidayat, H. Alhajir K. Marsaoly mengatakan penanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.

Lanjutnya, ini merupakan komitmen Pemerintah Desa Hidayat sebagai wujud pemberdayaan masyarakat atau kelompok petani setempat.

Lebih lanjut, Alhajir menjelaskan anggaran yang dikucurkan bersembur dari Dana Desa tahun 2025, kemudian 20 persennya untuk belanja pengadaan bibit dan fasilitas pendukung lainnya.

“Penanaman jagung ini sebagai bagian dari gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk ketahanan pangan secara nasional,” ungkap Alhajir kepada Redaksi Segmen.

Baca Juga :  Deklarasi Netralitas ASN di Obi, Bawaslu dan Pemda Halsel Sinergi Jaga Integritas Pemilu

Alhajir berharap program ketahanan pangan nasional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat atau kelompok petani.

Diketahui sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni perwakilan DPMD, Camat Bacan Ibnu Iskandar Alam, Ketua BPD Hidayat, Bhabinkamtibmas, Ketua Pemuda Hidayat Sahmar dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halsel.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB