Fala Raha nyatakan sikap batalkan status Hidayat sebagai Sultan Ternate

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fala raha saat membacakan sembilan maklumat (foto/istimewa)

Fala raha saat membacakan sembilan maklumat (foto/istimewa)

TERNATE – Empat klan (Fala Raha) Kesultanan Ternate, pagi tadi. Selasa (28/12/21) di Gedung Ngaralamo Kesultanan Ternate hadir menyatakan sikap terkait pembatalan pengukuhan sekaligus pelantikan Hidayatullah Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49.

Keempat kimalaha yang eksistensinya secara hirarki merupakan keturunan para momole pendiri kerajaan Limau Gapi (kesultanan Ternate) ini terdiri dari Kimalaha Marsaoli, Kimalaha Tomaito, Kimalaha Tomagola dan Kimalaha Tomaidi  yang pada hari ini menyatakan sikapnya lewat 9 poin Maklumat

Adapun Maklumat secara tertulis ditandatangani langsung oleh Fala Raha yakni Taufik Madjid selaku Kimalaha Marsaoli, Samroni Tomaito selaku Kimalaha Tomaito, Munir Amal Tomagola selaku Kimalaha Tomagola, dan H. Jaffar Kamaruddin selaku Kimalaha Tomaidi.

Dihadapan perangkat adat kesultanan Ternate, Kimalaha Marsaoli, Taufik Majid membacakan sembilan poin maklumat yang menjadi sikap empat klan tersebut

Baca Juga :  Demokrat Jagokan Wawali Ternate Daftar di Gerindra

Berikut isi dari sembilan poin maklumat Klan Fala Raha Kesultanan Ternate:

1. Bahwa adat se atorang Kesultanan Ternate harus dijalankan, “Toma loa se banar madaha” karena itu wajib ditaati, dilestarikan untuk kemaslahatan bersama dan kebesaran Kesultanan Ternate.

2. Dewan Fala Raha dan Bobato Nyagimoi se Tufkange (Bobato 18) Kesultanan Ternate adalah lembaga yang memiliki kewenangan memilih, mengangkat, mengukuhkan dan memberhentikan jabatan Sultan di Kesultanan Ternate.

3. Pengangkatan Sultan Ternate oleh beberapa orang pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021, nyata dan jelas sangat bertentangan dengan Adat se Atorang yang telah menjadi kesepakatan dan warisan para leluhur yang patut dijaga dan dilestarikan oleh generasi yang lahir di zaman kemudian ini, agar terjaga marwah Kesultanan Ternate.

4. Membatalkan pengangkatan saudara Hidayatullah Mudaffar Sjah II, sebagai Sultan Ternate yang ke-49.

Baca Juga :  Mantan Kades Lemo-lemo Meninggal Dunia, Bassam Melayat di Rumah Duka

5. Pengambilan kewenangan oleh Fala Raha dan Bobato Nyagimoi se Tufkange (Bobato 18) sebagai langkah ikhtiar demi kemaslahatan bersama bagi seluruh perangkat adat Kesultanan Ternate maupun bala-kusu se kano-kano, serta menjaga kebesaran dan kemuliaan kesultanan dalam mengayomi warga masyarakat.

6. Bahwa segala upaya Fala Raha bersifat independen, akan ditegakkan tanpa tekanan dari pihak mana pun dan tidak untuk kepentingan politik lain, selain semata-mata menjaga kelestarian Adat se Atorang, marwah keadaban dan kebesaran Kesultanan Ternate.

7. Kami Fala Raha mengimbau kepada seluruh pihak, siapapun untuk menahan diri, bersabar, menghindar dari sikap atau pernyataan yang dapat memecah belah masyarakat adat Kesultanan Ternate maupun masyarakat Maluku Utara pada umumnya.

Baca Juga :  Camat Bacan Timur Diduga Beri Rekomendasi Bodong untuk PPPK 2023

8. Fala Raha dan seluruh perangkat adat Kesultanan Ternate, tetap menjadi mitra pemerintah daerah, aparat keamanan dan para pemangku kepentingan di seluruh wilayah Maluku Utara terutama Kota Ternate, untuk menjaga ketentraman, kedamaian dan memperkokoh persaudaraan demi kesinambungan pembangunan nasional dan daerah.

9. Maklumat ini ditujukan khusus kepada bala kusu se kano-kano, pemerintah daerah dan masyarakat luas.

Usai membacakan maklumat tersebut Taufik Majid selaku Kimalaha Marsaoli menegaskan bahwa Adat seatorang Kesultanan Ternate harus dijalankan (Toma Loa sebanar Madaha)

karena menurutnya hal itu wajib ditaati, dilestarikan untuk kemaslahatan bersama dan kebesaran Kesultanan Ternate,

“Dewan Fala Raha dan Bobato nyagimoi Se Tufkange Kesultanan Ternate adalah lembaga yang memiliki kewenangan memilih, mengangkat, mengukuhkan dan memberhentikan jabatan Sultan di Kesultanan Ternate” tegas Taufik Madjid. (Ipl)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB