GMP Didepan KPK Bongkar Korupsi DP3AKB Halsel

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Susana Aksi GMP didepan gedung KPK

Susana Aksi GMP didepan gedung KPK

JAKARTA – Garda Muda Palapa (GMP) gelar aksi didepan Kantor Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). GMP mendesak KPK usut tuntas kasus dugaan penyalagunaan Dana
Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Selatan.

Kordinator aksi, Sahrul Via hanpone Kamis (5/11/20) mengatakan bahwa Pagu DAK tahun 2019 dalam LKPJ Buapati Halsel yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak (DP3A) sebesar Rp. 5 Miliyar. Sementara Anggaran itu di peruntukkan untuk jalannya sejumlah kegiatan, Namun diduga kuat kegiatan itu banyak yang bermasalah.

“Banyak kegiatan bermasalah,” ujar Sahrul.

Sebab, kata Sahrun dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Halmahera Selatan akhir tahun anggaran 2019 terbaca dengan jelas bahwa dana alokasi khusus (DAK) non fisik untuk operasional pergerakan kampung KB dan Desa stunting itu anggarannya sebesar Rp 3.365.300.000.

Lanjut dia, kemudian dana alokasi khusus (DAK) Non fisik- operasional pembinaan oleh kader itu dianggarkan sebesar Rp. 1.792.800.000 dengan harapan tersedianya kader yang berkualitas yang dapat melaksanakan program KB.

Baca Juga :  Polri Mutasi Dua Kapolres di Maluku Utara

Sahrul Menuturkan bahwa dari hasil penelusuran GMP bahwa sebelumnya, kuat dugaan anggaran milyaran rupiah itu sengaja disulap sehingga ada dana program kampung Keluarga Berencana (KB) harusnya diberikan kepada petugas kecamatan (PLKB) sebesar Rp. 40.000.000. “Anggaran milyaran itu diduga sengaja disulap sehingga ada dana program kampung Keluarga Berencana (KB) harusnya diberikan kepada petugas kecamatan (PLKB) sebesar Rp. 40.000.000,” papar.

Tetapi, Lanjut Sahrul, Anggaran Rp 40.000.000 itu oleh Kabid P3AKB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Erna Yusup, meminta kepada pegawai Kecamatan agar kegiatan penyuluhan di desa itu sebagian diberikan kepada dinas dan sebagian oleh petugas Kecamatan.

Dirinya menjelaskan semetara dari 30 kecamatan itu petugas kecamatan sebagian besar menyetujui permintaan Kabid P3AKB Erna Yusup, maka dana Rp. 40 juta itu kuat dugaan dibagi ke Kabid P3AKB dan stafnya maka kegiatan penyuluhan di desa-desa juga dibagi antara kecamatan dan dinas.

Baca Juga :  Gufran Pastikan Desa Akesipang Usman-Bassam Menang Telak

Lebih jauh lagi Sahrul kemudian menyampaikan bahwa dana yang dibuka oleh petugas Kecamatan untuk kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh bidang P3AKB itu setiap tahun itu mendekati Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) karena dibuka persatu desa kampung keluarga berencana (KB) itu lebih dari Rp.10 juta dikalikan dengan 30-40 Desa Kampung KB di Halmahera Selatan
(Halsel).

“Ada juga keluhan dari petugas penyuluh di desa dimana mereka bekerja sudah bertahun-tahun
tetapi upah atau gaji mereka tidak sesuai yang di harapkan. Ironisnya lagi ada petugas kecamatan
yang meminta penyuluh di desa untuk tidak membuka mulut soal gaji mereka,” Terang Sahrul lewat Via Tlp

“Padahal, upah mereka hanya diberikan 3 bulan, sementara mereka bekerja sudah lebih dari 2 tahun lamanya,” sesalnya.

Sambung Sahrul, Salah satu contoh penyuluh BKKBN Kecamatan Kasiruta Timur ada sebanyak 32 orang yang gaji mereka hanya diterima 3 bulan dan mereka diminta menutup mulut dan tidak boleh saling tanya jumlah Gaji yang diberikan. Padahal gaji atau upah mereka itu Ada satu Desa dapat Rp.
700.000/orang dan ada juga Rp. 800.000 bahkan Rp 900.000.

Baca Juga :  Ribuan Miras dan 14 Pengedar Ditangkap Polda Malut

Maka dari itu kata Sahul, dari kronologis Dugaan Kasus diatas maka Kami Dari GARDA MUDA PALAPA Melakukan aksi di Depan Kantor KPK kemudian menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agar segera mengaudit Dana
Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 Rp. 5 Miliyar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan

2. KPK segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan, Aisyah Badaruni dan Kabid P3AKB Erna Yusuf

3. KPK segera Tetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan Aisyah Badarunt dan Kabid P3AKB Erna Yusuf.(sif/red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB