LABUHA – Rupahnya kekewatiran masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terkait larangan mudik mendapat titik terang. Peniadan mudik di penjuruh bumi Saruma telah dikordinasikan oleh pihak terkait untuk ditindak lanjuti sehingga tidak ada lagi larangan mudik.
Seperti terlihat saat rapat kordinasi yang terpusat di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Babang, Kecamatan Bacan Timur Senin (03/05) pagi tadi. Rapat koordinasi tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H.
Rapat itu dihadiri Kepala KUPP Kelas II Babang Jufri, Kepala Satker Pelabuhan Kupal Ridwan, Danpos Angkatan Laut Bacan Letda Aris Darsono, Danpos Polair Babang Bripka Andri, Danpos KPPP Pelabuhan Babang Bripka La Upa, Danpos Pam Obvit Pelabuhan Babang Serka Supriadi, Babinsa Desa Babang Serka R. Taufik, Kepala Kesehatan Pelabuhan (KKP) Hariyanto, Ketua TKBM Pelebahuan Babang Hamzah, Pimpinan Cabang PT. Karunia Utama Asia Timur Purwanto, Pimp. Cabang PT. Aksar Saputra Linea Isra dan Pimpinam Cabang KM Uki Raya Lines Abid Sandi Gusti serta Pimpinan Cabang KM Satria 99 Ekspress Ardiyan Yogo
Kepala KUPP Kelas II Babang Jufri mengemukakan akan dibentuknya posko pengamanan arus mudik dipelabuhan Babang. Posko itu guna mengantisipasi lonjakan penumpang paska menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Karena bagi Jufri jalur pelayaran antar kota dan kabupaten di Maluku Utara masih diperbolehkan beroperasi.
Namun kata Jufri sampai saat ini, sistim penerapan protkes didalam terminal pada pelaksanaan penerapan protkes sampai saat ini belum ada persyaratan khusus bagi para penumpang baik yang akan berangkat maupun yang tiba sehingg pelaksanaan hanya melakukan pengecekan suhu tubuh.
Sehingga bagi penumpang yang datang maupun pergi diwajibkan memakai masker.
“Bagi setiap penumpang baik yang berangkat dan yang datang diwajibkan menggunakan masker,” ujar Jufri saat rapat Senin (03/05).
Dia menekankan kepada pihak kapal terutama agen penjualan untuk saat ini diharapkan agar membatasi jumlah penjualan tiket kapal guna mematuhi himbauan protkes kesehatan dan apabila terjadi lonjakan penumpang diatas kapasitas muatan kapal akan dilakukan 2 opsi yakni menghimbau kepada para penumpang untuk melakukan pemberangkatan pada esok hari dan berikut jika demikan maka akan disiapkan armada tambahan namun hal tersebut akan meminta ijin terlebih dahulu kepada kantor cabang di Ternate terkait pemberangkatan armada tambahan.
Sementara Dan Pos Angkatan Laut Babang Letda Aris Darsono mengatakan semua kebijakan siap mendukung. Pada intinya pihak Pos AL akan mendukung apa yg menjadi kebijakan pihak sahbandar terutama apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
“Kami siap menbantu disaat kami dibutuhkan oleh pihak sahbandar guna mendukung kelancaran tugas,” sinhkatnya.
Ditempat yang sama juga Kepala Kesehatan Pelabuhan Haryanto menjelaskan saat ini wilayah Maluku Utara belum ada pemberitahuan terkait adanya prosedur maupun persyaratan khusus bagi setiap penumpang yang akan melaksanakan pemberangkatan anta kota dan kabupaten.
Namun Haryanto menekankan pelaksanaan dasar protkes harus tetap kita laksanakan agar tidak terjadi lonjakan peningkatan penyebaran covid-19 diwilayah Malut khususnya Halsel.
Haryanto berharap bagi para petugas sahbandar lebih tegas karena masih banyak ditemukan masyarakat yang berada didalam area pelabuhan tidak menggunakan masker. “Harus lebih tegas karena masih banyak ditemukan masyarakat yang berada didalam area pelabuhan tidak menggunakan masker,” tandasnya.
Untuk diketahui pelaksanaan rapat dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H dan demi mempeketat pelaksanaan protkes bagi para penumpang dan pengunjung selama berada diarea pelabuhan agar memperkecil penyebaran Covid-19.(red)












