Harita Group Diminta Tingkatkan Pemberdayaan Pendidikan

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alwi La Masinu

Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab sebuah perusahaan pertambangan untuk peduli terhadap masyarakat di sekitar tambang. Pemenuhan program pemberdayaan melalui skema pemberdayaan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility atau CSR ini harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.

Hal ini diutarakan Ketua Prodi Geografi STKIP Kieraha Ternate, Alwi La Masinu, Senin (30/9) malam tadi. Pria asal Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Halmahera Selatan ini dalam rilisnya mengatakan, selain ada efek dirasakan masyarakat secara primer, program pemberdayaan mestinya dilakukan secara berkelanjutan.
“Sebab masyarakat sekitar juga tak bisa diabaikan. Ini mengingat saking banyaknya perusahaan tambang beroperasi di Pulau Obi,” kata Alwi.

Menurutnya, perusahaan yang bergerak di bidang nikel laterit seperti PT. Harita Group  dan affiliasinya lebih fokus memerhatikan warga lingkar tambang. Program pemberdayaan masyarakat lingkar tambang di 2020 menjadi keharusan dan lebih di dorong lagi.
“Kewajiban ini telah di amanatkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan pada Kegiatan Usaha Pertambangan mineral dan Batubara. Dari regulasi tersebut ini berarti bahwa setiap badan usaha pertambangan diwajibkan untuk menyusun dan mempunyai Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), baik di bidang perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan kehidupan masyarakat sekitar tambang,” terangnya.

Alumnus Teknik Geologi Unhas Makassar itu berharap agar Program PPM yang dilakukan perusahaan tambang bisa lebih baik di masa mendatang. Agar jika kelak kegiatan pertambangan berhenti, kegiatan ekonomi masyarakat tidak terganggu.

“PT. Harita Group dan affiliasinya mau tidak harus berikan ruang kepada masyarakat lingkar tambang dalam memperoleh biaya pendidikan menengah sampai jenjang pendidikan strata satu, dua dan tiga. Jika hal ini tidak dilakukan sudah tentu akan bertentangan dengan regulasi yang telah diatur saat ini,” katanya. 

Alwi juga meminta agar masyarakat lokal  Pulau Obi berstatus Tenaga Kerja Harian Lepas (THL) agar di angkat menjadi tenaga kerja tetap atau parmanen. Selain itu, perusahaan juga melaksanakan kegiatan semacam pelatihan guna melatih masyarakat lokal memiliki soft skill atau kemampuan sesuai kebutuhan perusahaan.

“Masyarakat lokal yang belum memiliki soft skill ini harusnya di bina dalam bentuk pelatihan (training),” tandasnya. (red)
Baca Juga :  Soroti Petugas SPBU Labuha, Netizen : Pelayanan 'Biking Darah Nae'

Berita Terkait

APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya
Pengendalian Emisi Harita Nickel Dukung Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Harita Nickel Padukan Edukasi hingga Aksi Nyata Penanganan Bencana
Ketua BPD Kawasi: Kami Pindah Karena Ingin Hidup Nyaman
Bupati Halmahera Selatan Lantik 8 Kepala Dinas, Abdillah Plt Sekda
Sabet Penghargaan di KemenPAN-RB Halsel Urutan Pertama
Masjid Madinahtul Hidayah Diresmikan, Kades Kawasi: Terima Kasih Bupati Halsel
Pemda Halsel Peroleh Pelayanan Publik Terbaik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:47 WIB

Pengendalian Emisi Harita Nickel Dukung Perlindungan Kesehatan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:55 WIB

Harita Nickel Padukan Edukasi hingga Aksi Nyata Penanganan Bencana

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:59 WIB

Ketua BPD Kawasi: Kami Pindah Karena Ingin Hidup Nyaman

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:59 WIB

Bupati Halmahera Selatan Lantik 8 Kepala Dinas, Abdillah Plt Sekda

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB