KAWASI – Reinhard Siar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawasi angkat bicara terkait kondisi di pemukiman lama sudah padat dan semrawut akibat ulah beberapa oknum pendatang yang sengaja merusak fasilitas sambungan listrik dan air bersih.
“Kami memilih pindah ke pemukiman baru Desa Kawasi karena sudah disediakan kualitas hidup yang lebih baik dengan infrastruktur yang tertata rapi. Fasilitas umum di pemukiman baru juga sudah lengkap dan nyaman. Kami pindah karena ingin hidup nyaman dan menikmati pertumbuhan ekonomi yang baik,” tandas Reinhard.
Tidak hanya itu saja, demi memenuhi rasa aman dan nyaman untuk warga Desa Kawasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Selatan telah memberikan sertifikat rumah secara gratis kepada warga yang tinggal di Pemukiman Baru Desa Kawasi.
Menurutnya, sertifikat ini adalah jaminan rasa nyaman dan aman yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, sertifikat ini sangat berarti. Ini memberikan kepastian hukum yang nyata dari pemerintah, sehingga hak kami atas tanah menjadi jelas dan kuat. Perasaan saya sangat senang,” cerita Saidi Joronga saat menerima sertifikat rumah miliknya.
Terpisa Kades Kawasi Arifin Saroa mengapresiasi sikap tersebut.(red)












