Inspektorat Kembali Sosialisasi Permendagri Nomor 73 di Gane Barat

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel) gelar sosialisasi di 10 Desa Kecamatan Gane Barat.

Sosialisasi terkait Peraturan Mendagri Nomor 73 tahun 2023 tentang pengawasan pengelolaan Anggaran Desa.

Ikut serta dalam kegiatan tersebut yakni Kaur Desa, Bendahara dan Kepala di Desa Koititi, Doro, Oha, Papaceda, Balitata, Saketa, Bumi Rahmat, Lemo-lemo, dan Desa Tabamasa.

Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Anggaran Desa yang dilakukan oleh Inspektorat Halsel itu di ikuti kaur desa, bendahara dan Kepala Desa di Kecamatan Makian.

Kegiatan itu berlangsung pada akhir pekan kemarin bertempat di Desa Saketa ibu kota Kecamatan Gane Barat.

Pemateri Irban ll Nikmah mengatakan, selaku pemateri sosialisasi ini, maka dirinya lah yang memaparkan bagaimana pentingnya pengawasan pengelolaan anggaran desa agar anggaran negara itu tak lagi disalah gunakan.

Baca Juga :  Bupati Halsel Resmikan PLN di Dua Kecamatan 

“Perlu diperhatikan dengan baik sehingga bisa dipahami sebab materi ini sangat penting sehingga bila pak kades maupun kaur paham maka tidak ada lagi penyelayagunaan uang negara,” kata Nikma.

Nikmah bilang, materi ini sangat penting sehingga pemerintah desa atau kaur, bendahara dan Kepala Desa yang menjadi sasaran sosialisasi ini aktif dalam kegiatan berlangsung.

“Kegiatan ini sangat penting sehingga wajib hukumnya Pak Kades dan Kaur Desa memahami dengan baik,” bebernya.(ADV)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB