Jadikan Tambang Rakyat Percontohan, Jokowi Diminta Tepati Janji

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak hijaunya lokasi tambang rakyat di Desa Kusubibi (foto_segmen)

Tampak hijaunya lokasi tambang rakyat di Desa Kusubibi (foto_segmen)

LABUHA – Masyarakat Penambang Rakyat Biji Emas Kusubibi menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi), janji pemerintah pusat tersebut akan menjadikan tambang rakyat Kusubibi sebagai tambang rakyat Percontohan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.

Hal ini di sampaikan masyarakat penambang kepada awak media pada Senin 24 Februari 2024 lalu di lokasi tambang rakyat. Selain itu para penambang juga mengeluhkan bahwa tambang rakyat Kusubibi sudah menjadi tumpuan hidup mereka, tidak hanya warga Desa Kusubibi akan tetapi masyarakat sekitarnya juga.

Terkait janji pemerintah pusat bakal jadikan Tambang Kusubibi sebagai tambang rakyat Percontohan melalui Deputi Pertambangan Menko Marvest RI, Tubagus Nugroho, dalam Dialog Focus Group Discussion (FGD) pada 03 November 2021 lalu.

Dalam Dialog tersebut, Tubagus Nugroho menyampaikan setelah dirinya berkunjung di bulan Maret 2021 lalu telah di tindak lanjuti ke Presiden Repoblik Indonesia Joko Widodo dalam rapat tertutup, dan Tambang Rakyat Kusubibi sudah di sampaikan ke Presiden.

Baca Juga :  Iksan Subur Unggul di Poling Calon Bupati Halsel, Tokoh Obi Beri Tanggapan

“Kita sudah tindak lanjuti ke pak Presiden dalam rapat tertutup,” ujar Tubagus.

Dalam rapat itu ada 10 projek terkait tambang rakyat percontohan salah satunya di Halmahera Selatan yaitu Kusubibi, dirinya juga mengakui bahwa tim dari Pemerintah daerah sudah sangat serius mengidentifikasi masalahnya, melihat potensinya dan memahami persoalannya.

Namun harus di tertibkan dulu salah satunya penggunaan merkuri, kesiapan untuk pembentukan lembaga kelompok koperasi yang sudah ada dukungan dari berbagai pihak. “Kesiapan untuk pembentukan lembaga kelompok koperasi yang sudah ada dukungan dari berbagai pihak,” katanya.

Menurutnya, Kusubibi ini sudah sangat layak dan tepat untuk di jadikan file projek masuk dalam 10 Tambang Rakyat percontohan. “Kusubibi ini layak jadikan file projek 10 tambang percontohan,” bebernya.

Dirinya berharap tambang rakyat Kusubibi memiliki nilai manfaat secara nyata bagi masyarakat, Desa, Daerah dan Negara. “Kita jadikan tambang rakyat sebagai simpul ekonomi lokal yang berdampak pada pengembangan wilayah,” jelas Tubagus Nugroho.

Upaya untuk melegalkan tambang Kusubibi ini, Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryawan Kamarullah, Ketika di konfirmasi awak media, Rabu 28 Februari 2024 mengaku telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalam usulan itu juga ada rekomendasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel.

Baca Juga :  Proyek Multyears 84 Milyar Mandek, PT. Cimendang Sakti Diduga Manopoli

“Kami suda usulkan ke pemerintah pusat untuk izin WPR, terkait status lahan tambang Kusubibi masuk dalam Hutan Produksi bukan Hutan Lindung, karna di dalam usulan itu ada rekomendasi dari Pemda Halsel,” kata Suryawan.

Sementara itu, untuk kesiapan lembaga Koperasi Pengelola Tambang Rakyat Kusubibi, Kepala Desa Kusubibi Muhammad, Abd Fatah mengaku dirinya bersama tokoh adat Desa Kusubibi Telah menyiapkan Kelompok Koperasi, namu untuk kepengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Harus memiliki legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

“Saya sebagai kepala Desa Kusubibi dengan pihak adat sudah mengakomodir kelompok Koperasi Tambang Rakyat namun untuk pengurusan IPR harus ada WPR nya dulu, harapan kami semoga upaya semua pihak, WPR nya bisa di realisasi” papar Kepala Desa Kusubibi.

Baca Juga :  Akui Proyek Jalan Sirtu Busua Pasir Putih Mandek, Ini Alasannya

Terpisah, Kapolsek Bacan Barat Iptu Zulkifli Macmud SH. MH, ketika di konfirmasi media ini Kamis 29 Februari 2024 dirinya menjelaskan, Sebagai wilayah hukum Desa Kusubibi dirinya selalu melakukan pengawasan terkait dugaan adanya penggunaan merkuri di tambang Kusubibi.

Bahkan upaya pemberhentian aktifitas tambang sudah sering dilakukan oleh pihak kepolisian Bacan Barat, namun para penambang masih saja melakukan aktifitas penambangan tanpa izin secara diam-diam.

Kapolsek juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir jika ada yang menggunakan merkuri, maka akan di tindak tegas sesuai prosedur hukum.

Menyikapi hal ini, Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Kabupaten Halmahera Selatan, Sadam Hadi berharap ada kebijakan pemerintah terkait lahan tambang rakyat Kusubibi yang berstatus Hutan Produksi di alihkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Ini untuk mempermudah Kelompok Koperasi dalam pengelolaan wilayah tambang dan administrasi legalitas IPR,” singkat Sadam.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB