Jadikan Tambang Rakyat Percontohan, Jokowi Diminta Tepati Janji

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak hijaunya lokasi tambang rakyat di Desa Kusubibi (foto_segmen)

Tampak hijaunya lokasi tambang rakyat di Desa Kusubibi (foto_segmen)

LABUHA – Masyarakat Penambang Rakyat Biji Emas Kusubibi menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi), janji pemerintah pusat tersebut akan menjadikan tambang rakyat Kusubibi sebagai tambang rakyat Percontohan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.

Hal ini di sampaikan masyarakat penambang kepada awak media pada Senin 24 Februari 2024 lalu di lokasi tambang rakyat. Selain itu para penambang juga mengeluhkan bahwa tambang rakyat Kusubibi sudah menjadi tumpuan hidup mereka, tidak hanya warga Desa Kusubibi akan tetapi masyarakat sekitarnya juga.

Terkait janji pemerintah pusat bakal jadikan Tambang Kusubibi sebagai tambang rakyat Percontohan melalui Deputi Pertambangan Menko Marvest RI, Tubagus Nugroho, dalam Dialog Focus Group Discussion (FGD) pada 03 November 2021 lalu.

Dalam Dialog tersebut, Tubagus Nugroho menyampaikan setelah dirinya berkunjung di bulan Maret 2021 lalu telah di tindak lanjuti ke Presiden Repoblik Indonesia Joko Widodo dalam rapat tertutup, dan Tambang Rakyat Kusubibi sudah di sampaikan ke Presiden.

Baca Juga :  Kejari Halsel Bakal Periksa Kabid Bina Marga, Bendahara dan Kadis PUPR

“Kita sudah tindak lanjuti ke pak Presiden dalam rapat tertutup,” ujar Tubagus.

Dalam rapat itu ada 10 projek terkait tambang rakyat percontohan salah satunya di Halmahera Selatan yaitu Kusubibi, dirinya juga mengakui bahwa tim dari Pemerintah daerah sudah sangat serius mengidentifikasi masalahnya, melihat potensinya dan memahami persoalannya.

Namun harus di tertibkan dulu salah satunya penggunaan merkuri, kesiapan untuk pembentukan lembaga kelompok koperasi yang sudah ada dukungan dari berbagai pihak. “Kesiapan untuk pembentukan lembaga kelompok koperasi yang sudah ada dukungan dari berbagai pihak,” katanya.

Menurutnya, Kusubibi ini sudah sangat layak dan tepat untuk di jadikan file projek masuk dalam 10 Tambang Rakyat percontohan. “Kusubibi ini layak jadikan file projek 10 tambang percontohan,” bebernya.

Dirinya berharap tambang rakyat Kusubibi memiliki nilai manfaat secara nyata bagi masyarakat, Desa, Daerah dan Negara. “Kita jadikan tambang rakyat sebagai simpul ekonomi lokal yang berdampak pada pengembangan wilayah,” jelas Tubagus Nugroho.

Upaya untuk melegalkan tambang Kusubibi ini, Kepala Bidang Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryawan Kamarullah, Ketika di konfirmasi awak media, Rabu 28 Februari 2024 mengaku telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di dalam usulan itu juga ada rekomendasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel.

Baca Juga :  Desak Kapolda Malut Tangkap RL Pelaku Pencemaran Nama Baik PWI Halsel

“Kami suda usulkan ke pemerintah pusat untuk izin WPR, terkait status lahan tambang Kusubibi masuk dalam Hutan Produksi bukan Hutan Lindung, karna di dalam usulan itu ada rekomendasi dari Pemda Halsel,” kata Suryawan.

Sementara itu, untuk kesiapan lembaga Koperasi Pengelola Tambang Rakyat Kusubibi, Kepala Desa Kusubibi Muhammad, Abd Fatah mengaku dirinya bersama tokoh adat Desa Kusubibi Telah menyiapkan Kelompok Koperasi, namu untuk kepengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Harus memiliki legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)

“Saya sebagai kepala Desa Kusubibi dengan pihak adat sudah mengakomodir kelompok Koperasi Tambang Rakyat namun untuk pengurusan IPR harus ada WPR nya dulu, harapan kami semoga upaya semua pihak, WPR nya bisa di realisasi” papar Kepala Desa Kusubibi.

Baca Juga :  Bassam-Helmi Salurkan Dana Akhir Studi 225 Juta Bagi Warga Tidak Mampu

Terpisah, Kapolsek Bacan Barat Iptu Zulkifli Macmud SH. MH, ketika di konfirmasi media ini Kamis 29 Februari 2024 dirinya menjelaskan, Sebagai wilayah hukum Desa Kusubibi dirinya selalu melakukan pengawasan terkait dugaan adanya penggunaan merkuri di tambang Kusubibi.

Bahkan upaya pemberhentian aktifitas tambang sudah sering dilakukan oleh pihak kepolisian Bacan Barat, namun para penambang masih saja melakukan aktifitas penambangan tanpa izin secara diam-diam.

Kapolsek juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir jika ada yang menggunakan merkuri, maka akan di tindak tegas sesuai prosedur hukum.

Menyikapi hal ini, Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) Kabupaten Halmahera Selatan, Sadam Hadi berharap ada kebijakan pemerintah terkait lahan tambang rakyat Kusubibi yang berstatus Hutan Produksi di alihkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Ini untuk mempermudah Kelompok Koperasi dalam pengelolaan wilayah tambang dan administrasi legalitas IPR,” singkat Sadam.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB