Kades Indong Lapor Warganya di Polisi

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Kades Indong lapor warganya di Polisi (foto_Sadam)

Bukti Kades Indong lapor warganya di Polisi (foto_Sadam)

LABUHA – Juma Tuahuns Kepala Desa (Kades) Indong Kecamatan Mandioli Utara polisikan warganya.

Tak mau dikritik, Juma Tuahuns melayangkan laporan ke polisi atas tindakan yang dianggap tidak menyenangkan.

Orang nomor satu di Desa Indong itu rupahnya anti kritik. Dia tidak mau dikritik lantas mengklaim dirinya lebih hebat.

Tepatnya pada Kamis 11 April 2024 kemarin Juma Tuahuns mendatangi Polsek Pulau Bacan Polres Halsel untuk membuat laporan polisi terhadap Oce yang merupakan masyarakat Desa Indong.

Oce dilaporkan atas dugaan tindakan tidak menyenangkan dan penghinaan terhadap Juma Tuahuns Kades Indong pada 10 April 2024 kemarin di Desa Indong.

Laporan dengan nomor B/27/V/2024-Polsek Bacan yang ditanda tangani Airlangga Yoga Prasetyo selaku Kapolsek Pulau Bacan Halsel tertanggal 11 April 2024.

Baca Juga :  GMNI Tolak Musda KNPI Maluku Utara di Halut

Dalam laporan itu, Oce dipanggil dan diperiksa pada Jumat 12 April 2024 di Polsek Pulau Bacan selaku terlapor.

Oce kepada Segmen.co.id Ahad (14/04) mengaku dirinya benar dilaporkan oleh Kades Indong Juma Tuahuns di Polsek Pulau Bacan.

“Iya tadi kami dipanggil lagi atas laporan pak Kades Indong Juma Tuahuns,” kata Oce

Oce mengaku, tetap koperatif untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan Kades Indong Juma Juma. “Iya saya tetap penuhi bila dipanggil lagi oleh polisi,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB