6 Pemain Tambang Kubung Kebal Hukum, ini Ketegasan Kapolres Halsel

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Hendra Gunawan, Kapolres Halmahera Selatan. foto Sadam Hadi|Segmen

AKBP Hendra Gunawan, Kapolres Halmahera Selatan. foto Sadam Hadi|Segmen

LABUHA – Pelaku tambang Ilegal Kubung Kecamatan Bacan Selatan terus didalami Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara.

Rumor 6 pemain tambang ilegal di Kubung yang terus beroperasi menggunakan Sianida di lokasi tembang ilegal terus di buru penagak hukum.

6 pengusaha atau pemilik Tromol itu dikabarkan kebal hukum atau tak disentuh Polisi lantas ada dugaan uang Jata Preman (Japer) itu ditanggapi Polres Halsel.

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan pada momen Hari Ulan Tahun Bhayangkara ke 80 tahun 2026 di Aula bupati menanggapi rumor adanya Japer tambang Ilegal Kubung tersebut.

Hendra dengan tegas mengaku bakal memerintahkan penyidik meninjau lokasi tambang Ilegal Kubung.

Pengecekan lokasi itu sekaligus tindak 6 pengusaha yang kerap dikabarkan terus beroperasi dibalik garis polisi Polres Halsel.

Baca Juga :  Air Laut, Panen Hujan, Hingga Daur Ulang: Inovasi Pengelolaan Air Harita Nickel

“Terkait Desa Kubung kami akan turun untuk lakukan pengecekan di lapangan,” ungkap Hendra kepada sejumlah awak media, Rabu 01 Juli 2026.

Menurutnya, jika pengecekan lokasi tambang emas ilegal Kubung yang katanya beroperasi di hutan dengan status Cagar Alam itu terus beroperasi dan terdapat penyimpangan maka akan diproses hukum

“Jika aktifitas Tambang (Kubung) itu masih ada dan adanya penyimpangan maka akan kami proses hukum,” singkat Kapolres Halsel dengan nada tegas.

Untuk diketahui dalam catatan Redaksi Segmen menyebutkan 3 dari 6 pengusaha yang diduga kebal hukum itu memiliki latar belakan berbeda, mulai dari istri anggota polisi Polres Halsel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Halsel hingga Eks anggota DPRD Halsel lebih dari 1 Periode.

Baca Juga :  Dua Kepala Desa Pemabuk Diperiksa

Pengusaha tromol yang berbeda-beda Backgroun itu hingga saat ini terkesan tidak disentuh oleh Aparat Penegak Hukum secara serius.(red)

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB