Kasus Korupsi SMI 150 Miliar Sedot 30 Anggota DPRD, Pimpinan OPD Hingga Eks Bupati Halsel

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Tuwokona Bacan Selatan Dibangun Gunakan Dana Pinjam SMI 150 Miliar Kini Terbengkalai. foto detik.com

Pasar Tuwokona Bacan Selatan Dibangun Gunakan Dana Pinjam SMI 150 Miliar Kini Terbengkalai. foto detik.com

LABUHA – Pinjaman daerah sejatinya merupakan Instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun kasus pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai 150 milyar justru menjadi politik yang berkepanjangan dan kini berujung pada proses hukum.

Hal itu diungkap Said Alkatiri, Gubernur LIRA Maluku Utara kepada Redaksi Segmen, Ahal 27 Juni 2026.

Said Alkatiri, mengemukakan, dana pinjaman Pemda Halsel tersebut awalnya di peruntungan bagi pembangunan pasar Tuwakona, Kecamatan Bacan Selatan dan beberapa ruas jalan di Kota Labuha Halsel sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, akan tetapi dalam perjalanan muncul dugaan penyimpanan yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyeret pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Baca Juga :  Ribuan Miras dan 14 Pengedar Ditangkap Polda Malut

“Persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum tetapi tata kelola pemerintahan yang menyita perhatian publik dalam proses administrasi sampai pada eksekusi melibatkan mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, para pimpinan OPD dan pihak pimpinan DPRD serta 27 anggota DPRD Halsel Periode 2014-2029,” ungkap Gubernur LIRA Maluku Utara Said Alkatiri.

Atas nama LIRA Maluku Utara, menyebut ini menjadi pelajaran penting dan sikap kehatian Pemda Halsel dalam setiap kebijakan pinjaman daerah wajib di dasarnya pada asas transparan, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat, bukan karena kepentingan politik semata.

Lanjut Said, LIRA terus mendorong agar Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas terhadap pihak-pihak yang menikmati atau memperoleh keuntungan dari proses pengajuan sampai pada perencanaan yang di biayai oleh dana pinjaman SMI tersebut.

Baca Juga :  MK-Bisa for Malut Gencar Sosialisasi Pemenangan di Halut

“Kami minta dengan tegas kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku Utara agar memproses seluruh pihak yang terlibat dan minta pertanggungjawaban di depan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Said.

Menurutnya, Pemda Halsel perlu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memastikan setiap kebijakan pembiayaan daerah benar- benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu agar jangan sampai pinjaman yang seharusnya menjadi solusi pembangunan justru berubah menjadi petaka dan beban menghambat kemajuan daerah.

Lebih jauh lagi, pihaknya menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah untuk pembangunan di Halsel.

“Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” cetus Said Alkatiri mengakhiri.(red) 

Baca Juga :  Astaga! banyak kepala sekolah di Halsel belum memenuhi syarat

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB