LABUHA – Polisi Sektor Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras jenis cap tikus. Penemuan dan penyitaan miras pada giat operasi razia miras dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Kapolsek Pulau Makian IPDA Sukraen H. Nandar, menyampaikan bahwa pada pukul 09.55 Wit, pihaknya beserta beberapa personil melaksanakan giat operasi razia miraz dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha di Kapal Motor Lola Jaya yang tiba dari Kota Tidore kepulauan Desa Gita tepatnya di Pelabuhan Desa Walo.
“50 kantong plastik minuman keras di KM. Lola Jaya yang di isi dalam karung berwarna kuning,” ujar Sukraen kepada segmen.co.id Via Hanpone, Kamis (30/07).
Sukraen bilang barang haram itu tidak diakui pemilik dan peraonil langsung menyita barang bukti (BB) 50 kantong plastik dibawa ke Mapolsek.
Dirinya mengaku setalah diamankan barang bukti berupa miras itu, kegiatan razia berakhir pada pukul 10.30 Wit dan situasi berlangsung aman dan terkendali.(sh)












