LABUHA – Dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi (Tipikor) anggaran Perusahan Daerah (Perusda) dan Dana Afirmasi Dinas Pendidikan Halmahera Selatan (Halsel) kembali didalami penyidik kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel Guntur Triyono mengaku Kasi Intelijen Osten Gerhana salah memberikan informasi terkait perkembangan dua kasus tersebut sehingga membuat publik bertanya-tanya.
“Iya itu Kasi Intel salah Kase informasi,” ujar Guntur kepada Segmen Via Hanpone, Ahad (20/08).
Guntur mengaku, dua kasus yang diduga melibatkan puluhan birokrasi (pejabat Dinas Pendidikan Halsel) dan politisi (30 DPRD Periode 2014-2019) itu masih dalam tahapan pendalaman bukti.
“Masih didalami dua kasus itu,” akunya.
Menurutnya dua kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan Intelijen Kejari Halsel. “Iya masih penyelidikan di Intel,” tutupnya.
Sekedar diketahui anggaran Perusda tahun 2015-2019 diduga tak bisa dipertanggungjawabkan capai 10 miliyar.
Sementara kasus Dana Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel tahun 2016-2020 sebesar 3 miliyar lebih yang diduga fiktif. Pasalnya kegiatan pengadaan media pendidikan salah satunya komputer di sekolah penerima Afirmasi itu tak disalurkan oleh Dinas Pendidikan Halsel.
Walaupun tak disalurkan namun anggaran tersebut dicairkan 100 persen oleh Dinas Pendidikan Halsel.(red)












