Kejari Dalami Kasus Korupsi Afirmasi dan Perusda Halsel

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guntur Triyono Kajari Halsel (foto_segmen)

Guntur Triyono Kajari Halsel (foto_segmen)

LABUHA – Dua kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi (Tipikor) anggaran Perusahan Daerah (Perusda) dan Dana Afirmasi Dinas Pendidikan Halmahera Selatan (Halsel) kembali didalami penyidik kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel Guntur Triyono mengaku Kasi Intelijen Osten Gerhana salah memberikan informasi terkait perkembangan dua kasus tersebut sehingga membuat publik bertanya-tanya.

“Iya itu Kasi Intel salah Kase informasi,” ujar Guntur kepada Segmen Via Hanpone, Ahad (20/08).

Guntur mengaku, dua kasus yang diduga melibatkan puluhan birokrasi (pejabat Dinas Pendidikan Halsel) dan politisi (30 DPRD Periode 2014-2019) itu masih dalam tahapan pendalaman bukti.

“Masih didalami dua kasus itu,” akunya.

Menurutnya dua kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan Intelijen Kejari Halsel. “Iya masih penyelidikan di Intel,” tutupnya.

Baca Juga :  Danrem 152/Babullah Minta Jajaran Lakukan Penurunan Stunting

Sekedar diketahui anggaran Perusda tahun 2015-2019 diduga tak bisa dipertanggungjawabkan capai 10 miliyar.

Sementara kasus Dana Afirmasi Dinas Pendidikan Halsel tahun 2016-2020 sebesar 3 miliyar lebih yang diduga fiktif. Pasalnya kegiatan pengadaan media pendidikan salah satunya komputer di sekolah penerima Afirmasi itu tak disalurkan oleh Dinas Pendidikan Halsel.

Walaupun tak disalurkan namun anggaran tersebut dicairkan 100 persen oleh Dinas Pendidikan Halsel.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB