Kejari Halsel Selidiki Kasus Korupsi Sewa Artis 1 Miliar

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI KORUPSI

ILUSTRASI KORUPSI

LABUHA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran sewa artis 1 miliar di Sekretariat Daerah Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) masuk radar kejaksaan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi 1 miliyar yang menyeret sejumlah nama di Bagian Umum Sekda Halsel.

Kepala Kejari Guntur Triyono, menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki penyidik Kejaksaan karena nilainya cukup fantastis.

Kasus itu kata Guntur, masih dalam telaa penyidik Kejari Halsel. Setelah di telaa baru melakukan pemanggilan pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini.

“Untuk kasus ini sedang kami telaah,” katanya.

Menurutnya, apabila memenuhi unsur akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. “Apabila masuk maka kita tingkatkan,” beber Guntur Eks Kasi Wilayah l Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada JAM Pidsus Kejagung RI itu.

Baca Juga :  Ombudsman RI Siap Jaga Integritas Seleksi Calon Bawaslu di Maluku Utara

Guntur menambahkan, saat ini Kejari Halsel masih fokus tuntaskan kasus korupsi skandal BPRS Saruma. Sehingga untuk kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Setda Halsel eksen nanti paska Hari Raya Idul Fitri 2024.

“Iya kita fokus untuk tuntaskan skandal kasus korupsi BPRS dulu, yang dugaan korupsi anggaran sewa artis di bagian umum Setda nanti setelah lebaran pasang idul Fitri,” tandas Guntur kepada Segmen.co.id, Senin (01/04).

Kasus ini terjadi pada saat transisi kepemimpinan mendiang Bupati Halsel Usman Sidik ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Bupati Halsel Bassam Kasuba menanggapi persoalan tersebut. Bassam mengaku pernah menanyakan soal anggaran tersebut hanya saja tidak diberikan kewenangan untuk merubah mata anggaran tersebut.

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Selatan Gelar Apel Siaga, Pengawasan Pilkada 2024

Dia hanya bisa menyetujui untuk dijalankan kegiatan dengan anggaran yang fantastif itu.

“Apakah saya punya kewenangan untuk merubah, mereka bilang tidak bisa karena semua sudah ditetapkan sehingga saya memberikan persetujuan untuk kegiatan itu jalan,” singkat Bassam belum lama ini.

Anehnya penambahan bintang tamu artis Religi Opick yang nilainya hanya capai 100 juta lebih, akan tetap sebelumnya anggaran sewa artis kurang lebih 3 orang itu capai 1 miliar.

Menurut politis muda PKS itu, angka 100 juta lebih itu diluar dari anggaran sewa artis Rp 1 Miliar yang ditetapkan sebelumnya dan terkait pencairan anggarannya masih dijabat Eks Kabag Umum.

“Iya 100 juta lebih itu diluar dari 1 miliar, jadi besarannya luar biasa,” tutup Bassam.(red)

Baca Juga :  Harita Salurkan Ribuan Paket Makanan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB