LABUHA – Kakankemenag Halsel, La Sengka La Dadu membenarkan bahwasanya SK bodong CPNS Kementrian Agama pernah beredar di lingkup Kemenag Halsel.
Hal ini diakuinya ketika ditemui wartawan pada Rabu (01/12). orang nomor satu dikingkup kemenag Halsel ini menuturkan kala itu ada belasan korban yang sempat datang ke kantor untuk menyerahkan SK Bodong tersebut
“ketika di cek ke BKN ternyata SK itu tidak terdaftar,” ucapnya
Anehnya, kata dia para korban yang berstatus honorer ini enggan menyebut dari mana asal sumber SK bodong tersebut.
Padahal prosedur perekrutan pegawai negeri itu, Menurut dia harus melalui tes dan setelah lulus baru diusulkan ke BKN dan diterbitkan NIP.
Setelah itu NIP diusulkan ke kementrian agama kemudian baru dikeluarkan persetujuan dan diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi kemudian di keluarkan SK.
“Saya tidak tau siapa yang hembuskan K3 ini sampai SK bodong juga beredar, tapi isu ini sudah lama saya dengar tapi sampai saat ini korban tidak pernah melapor ke kami” cetusnya.
Untuk itu, La Sengka meminta kepada pihak yang merasa telah menjadi korban agar segera datang melapor ke kantor Kemenag Halsel
“Jika terbukti bahwa yang melakukan itu pegawai kemenag maka kami akan proses hingga ke jalur hukum karena perbuatan ini telah mencederai nama baik Institusi” tegasnya. (Red/Ipl)












