Kemenag Halsel imbau para korban SK ‘bodong’ datang melapor

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I (kepala kantor kementerian agama) kabupaten Halmahera Selatan foto/istimewa

Drs. La Sengka La Dadu M.Pd.I (kepala kantor kementerian agama) kabupaten Halmahera Selatan foto/istimewa

LABUHA – Kakankemenag Halsel, La Sengka La Dadu membenarkan bahwasanya SK bodong CPNS Kementrian Agama pernah beredar di lingkup Kemenag Halsel.

Hal ini diakuinya ketika ditemui wartawan pada Rabu (01/12). orang nomor satu dikingkup kemenag Halsel ini menuturkan kala itu ada belasan korban yang sempat datang ke kantor untuk menyerahkan SK Bodong tersebut

“ketika di cek ke BKN ternyata SK itu tidak terdaftar,” ucapnya

Anehnya, kata dia para korban yang berstatus honorer ini enggan menyebut dari mana asal sumber SK bodong tersebut.

Padahal prosedur perekrutan pegawai negeri itu, Menurut dia harus melalui tes dan setelah lulus baru diusulkan ke BKN dan diterbitkan NIP.

Baca Juga :  Bahrain Kasuba Pimpin Apel Operasi Ketupat Kieraha 2021

Setelah itu NIP diusulkan ke kementrian agama kemudian baru dikeluarkan persetujuan dan diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi kemudian di keluarkan SK.

“Saya tidak tau siapa yang hembuskan K3 ini sampai SK bodong juga beredar, tapi isu ini sudah lama saya dengar tapi sampai saat ini korban tidak pernah melapor ke kami” cetusnya.

Untuk itu, La Sengka meminta kepada pihak yang merasa telah menjadi korban agar segera datang melapor ke kantor Kemenag Halsel

“Jika terbukti bahwa yang melakukan itu pegawai kemenag maka kami akan proses hingga ke jalur hukum karena perbuatan ini telah mencederai nama baik Institusi” tegasnya. (Red/Ipl)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB