Kontraktor Proyek Drainase Desa Samo Diminta Bertanggung Jawab

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara meminta Direktur CV Gandiwa Angkasa Raya inisial A alias Ais agar bertanggungjawab atas proyek pekerjaan Drainase, Plat Diker dan Jembatan serta Pembuatan Saluran Banjir di Desa Samo, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan yang diduga bermasalah.

Direktur LIDIK Malut, Samsul Hamja menegaskan, dari hasil investigasi dan penelusuran bahwa proyek dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel dengan sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp 4,6 miliyar tersebut diduga fiktif dan indikasi korupsi.

Samsul menyebut Direktur CV. Gandiwa Angkasa Raya diduga berperan aktif untuk mengatur jalannya proses pekerjaan proyek tersebut.

Baca Juga :  Senator Muda Malut Hadiri Temu Tim Pemenangan MK-Bisa, Bassam-Humanis di Halsel

Tak hanya itu, Ais juga diduga merubah dan memanipulasi seluruh dokumen proyek maupun pekerjaan fisik dari CV. Sila Mandiri ke (CV. Gandiwa Angkasa Raya/red) di lapangan yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan namun pencarian sudah 100 persen.

“Ini kejahatan terstruktur yang dilakukan oleh CV. Gandiwa Angkasa Raya dan harus di proses hukum karena dalam tindakan dan peran CV. GAR ini sangat bertentangan dengan undang- undang jasa konstruksi,” tegasnya kepada Segmen, Selasa (4/4/2023).

Samsul juga mengakui bahwa LIDIK sudah mengatongi sejumlah bukti dari hasil investigasi dan dalam waktu dekat bakal melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Kami suda punya cukup bukti, setelah kami melakukan investigasi sejumlah pihak terkait proyek drainase Desa Samo dan saat ini LIDIK suda rampungkan dokumen laporan untuk melaporkan di Kejati Malut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kompas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Halmahera Selatan

Hingga berita ini dipublish, Segmen sudah berupaya meminta keterangan dari Dirut CV. GAR via telepon dengan nomor 08xxxx namun belum ada tanggapan resmi.(sh)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB