Korupsi PAD, Kejari Geledah Kantor Dinas PUPR Halsel 

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Pidana Khusus Kejari Halsel saat geledah Kantor Dinas PUPR Halsel. (Sadam//segmen)

Penyidik Pidana Khusus Kejari Halsel saat geledah Kantor Dinas PUPR Halsel. (Sadam//segmen)

LABUHA – Seperti yang diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan (HAalsel), saat ini sedang melakukan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sewa Alat Berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Nomor : PRINT-135/Q.2.13.4/Fd.1/05/2021 Tanggal 05 Mei 2021.

Terkait hal tersebut pada hari Jumat pagi (16/07/21) Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Halsel melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Halsel guna mencari alat bukti tambahan dalam Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat yang tidak di setorkan ke Kas Daerah.

Kepala Kejari Kabupaten Halsel Fajar Haryowimbuko menjelaskan, bahwa penggeledahan ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka penyidikan guna mencari alat bukti.

Baca Juga :  Tes Urine di BNN Malut, Bassam-Helmi Tekad Berantas Narkoba

“Penggeladaan ini merupakan satu rangkaian penyidikan untuk mencari alat bukti,” kata Fajar, Jumat (16/07).

Fajar bilang, penggeladaan kantor Dinas PUPR ini juga sebagai bentuk keseriusan Kejari Halsel dalam menangani kasus koruspi dan memberantas tindak pidana kejahatan korupsi di bumi Saruma ini. Ia juga menyebut walaupun saat ini dalam situasi pandemi Covid-19 tetapi tak mengurangi kinerja Kejari Halsel menangani kasus korupsi.

“Ini juga sebagai bentuk keseriusan Kejari Halsel dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi ditengah pandemi Covid 19,” jelasnya.

Hasil pengamatan dilapangan terlihat Kasi Pidsus Eko Wahyudi, Kasi Intelijen Fardana Kusumah, dan Tim Penyidik Kejari Halsel yang lain pergi meninggalkan Kantor Dinas PUPR Halsel pada pukul 11.00 WIT dengan membawa 2 (dua) koper dokumen dan menyegel 1 (satu) ruangan di Dinas PUPR Halsel.

Baca Juga :  DP3A Bakal Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Desa Jeret

Informasi yang dihimpun segmen.co.id menyebutkan, ruangan yang digeledah Penyidik Kejari Halsel adalah ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Halsel. Sebab Bidang Bina Marga Dinas PUPR Halsel merupakan bidang yang menangani soal Alat berat yang disewakan selama tiga tahun sejak 2018, 2019 dan 2020 lalu.

Selama tiga tahun alat berat milik Dinas PUPR Halsel itu disewakan itu seharusnya mencapai miliyaran rupiah, namun hanya 1 tahun yang disetorkan ke Kas Daerah dengan jumlah 100 juta lebih.

Sementara dua tahunnya lagi tidak disetorkan ke Kas Daerah. Kurang lebih 600 juta hingga 1 miliyar yang diduga tidak disetorkan ke Kas Daerah sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah.(Dam)

Baca Juga :  Aspirasi DPR 34 Ekor Bibit Sapi-Kambing 1.6 Miliar Distan Halsel Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB