Korupsi Rabutdaiyo, Kejari Labuha Periksa Enam Saksi

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang korupsi

Ilustrasi uang korupsi

LABUHA – Rupahnya penyidik Kejaksaan Negeri Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak main-main menangani kasus dugaan tindak pidana kejahatan korupsi Desa Rabutaiyo, Kecamatan Makian. Sebab hingga saat ini penyidik Kejari Labuha maraton terus melakukan pemeriksaan berbagai saksi.

Kasus yang melibatkan Abdurrahman Walanda Kades Rabutdaiyo itu sebelumnya dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara namun Kejaksaan Tinggi kembali menyerahkan laporan tersebut kepada Kejari Labuha untuk ditindaklanjuti hingga tuntas.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian sebab Gerakan Pemuda Marhaenis Kecamatan Makian selaku pelapor kembali dilaporkan balik Kades Rabutdaiyo Abdurahman Walanda di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan paska Kejaksaan Tinggi menyerahkan ke Kejari Labuha, kini sudah enam saksi yang diperiksa penyidik Kejari Labuha. Pemanggilan saksi untuk diperiksa yaitu Kades Rabutdaiyo Abdurahman Walanda, Bendahara Desa Muhammad Sahab Latif, Sekretaris Desa Adis Taha, Kaur Pembangunan Jufri Ento dan Ketua BPD Rabutdaiyo Hamdan Kamal.

Baca Juga :  Empat Siswa Halsel Ukir Prestasi, Wakili Malut Go Internasional

Pemeriksaan itu untuk kepentingan pengumpulan data dan alat bukti pada dokumen laporan pertangungjawaban (LPJ) Desa Rabutdayo. Dari berbagai keterangan itu juga menyebutkan dugaan kuat pembuatan LPJ Desa Rabutdayo adalah oknum Pendamping Kecamatan.

“Keterangan dari pihak Sekdes, Bendes dan Kaur Pemerintah Desa Rabutdayo, diduga kuat ada indikasi korupsi, bahkan dokumen LPJ itu bukan dibuat Sekdes dan Bendes, melainkan oleh pihak lain yakni oknum Pendamping di Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar sumber terpercaya yang namanya tak mau dipublis.

Dia menerangkan saat diminta keterangan untuk menjelaskan laporan serta bukti dokumen LPJ, bendahara dan sekertaris desa tidak mampu menjelaskan rincian penggunaan dana desa tahun 2019.

Baca Juga :  KNPI Dukung Peningkatan Investasi di Maluku Utara

“Iya mereka bingung tidak tahu mau bicara apa saat diminta keterangan, bahkan oknum Bendahara Desa membantah sambil mengelak melindungi Kades yang telah dilaporkan masyarakatnya, jelas-jelas ada ketimpangan,” tutupnya.

Demi keseimbangan dalam pemberitaan Kades Rabutdaiyo Abdurahman Walanda ketika dikonfirmasi media ini enggan memberikan tanggapan. Abdurahman Walanda lebih memilih memblokir nomor wartwan media ini guna menghindar dari transparansi publik.(van)

 

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB