LMND Halsel Kecam Aktifitas Tambang Ilegal Kusubibi

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hatim Kailul (istimewa)

Hatim Kailul (istimewa)

LABUHA – Setelah memakan korbann hingga meranggut nyawa warga sekitar, aktifitas tambang emas ilegal Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat kecamatan berbagai pihak.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Liga Mahasiswa Nasiona Demokrasi (LMND) Halsel Hatim Kailul. Ia menyayangkan sikap pemda dan pihak terkait melakukan pembiaran hingga memakan korban.

Hatim bilang seharusnya, pemda Halsel dari awal sudah melakukan penataan sehingga tidak seperti hal sepeti ini kembali terjadi hingha berulang-ulang. Sekarang semua sudah terjadi, pemda dan pemangku kebijakan negeri saruma ini tak mau bertanggung jawab. Padahal kata dia korban merupan warga lokal di Halsel.

Dirinya juga menjelaskan, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ditetapkan oleh Bupati atau Walikota. Hal tersebut kata Hatim harus diputuskan WPR itu setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah abupaten/kota tersebut.

Baca Juga :  ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

“Adapun kriteria dalam menetapkan WPR menurut UU minerba pasal 22 yakni. 1. Memiliki cadangan mineral sekunder yang berada di sungai atau di antara tepi sungai. 2. Memiliki cadangan primer logam maupun batubara dengan kedalaman maksimal nya adalah 25 meter. 3. Adanya endapan teras, endapan sungai purba serta dataran banjir. 4. Wilayah pertambangan rakyat luas maksimalnya adalah 25 hektar. 5. Menjelaskan tentang jenis komoditi yang nantinya akan ditambang,” ujar Hatim dalam rilisnya kepada segmen.co.id Senin (06/04).

Menurutnya dalam menetapkan sebuah WPR seorang bupati atau walikota mempunyai kewajiban untuk mengumumkan tentang rencana WPR pada masyarakat secara terbuka dan jujur. Akan tetapi tambang emas Desa sampai saat ini tidak ada namun hal itu dibiarkan oleh pihak terkait terutama pemerintah daerah Halsel.

Baca Juga :  Raih Akreditasi B 68 Mahasiswa UNSAN Bacan Wisuda Perdana

“Di Kusubibi tidak perna ada seperti demikian, akan tetapi sudah beraktifitas dan meresahkan warga bahkan warga sekitar jatuh korban serta kehilangan nyawa,” beber mantan aktifis LMND Kota Makasar Sulewesi Selatan itu.

Lebih detail lagi, lelaki kelahiran Bacan Barat Utara sama dengan korban pembunuhan mengersankan itu menyebut, wilayah atau tempat untuk pertambangan rakyat yang sebelumnya pernah dikerjakan namun belum pernah ditetapkan sebagai WPR diprioritaskan segera ditetapkan sebagai WPR.(red)

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB