Masyarakat Beberkan Dosa Kades Laluin Kayoa

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

LABUHA – Warga Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan beberkan sejumlah masalah yang dilakukan Kepala Desa Laluin Fiki Slamet.

Salah satu warga Desa Laluin Karto Tuanany mengatakan selama ini berbagai masalah penyimpangan dilakukan Kades Laluin Fiki Slamet tersimpan rapih.

Mulai dari pengadaan bodi Fiber tahun 2019 hingga tahun 2020 lalu tak sesuai dokumen perencanaan awal.

“Pengadaan fiber nelayan Desa Laluin dari tahun 2019 hingga 2020 tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa, karena pembuatan fiber dibuat di desa dan pengadaan bahan lokal yakni papan dan lainnya,” ujar Karto kepada Seputar Malut, Kamis 01/07).

Menurutnya, sejumlah bahan dukungan pembuatan Fibur dilakukan swadaya dengan dalil apabila warga yang berkonstribusi bakal diberikan 1 Unit fiber namun hal itu menjadi cerita belaka sebab hingga selesai pembuatan warga yang ikut membantu tak diberikan.

Baca Juga :  Harita Nickel dan Pemda Halsel Gelar Vaksin Massal di Pualu Obi

Lebih parah lagi, Karto bilang, pembagian itu diberikan ke Pegawain Negeri Sipil, Staf Desa Laluin, keluarga Kades dan orang-orang terdekatnya.

“wadayakan/gotong royong oleh masyarakat dengann dalih bagi yang berkonstribusi maka diberikan 1 unit fiber, namum pada akhirnya tidak sesuai kesepakatan, malahan kebagian fiber adalah PNS, Pemdes, keluarga dan orang dekat kades,” beber Karto.

Lanjutnya, bukan hanya itu tetapi warga yang mendapatkan fiber harus mengeluarkan uang 500 ribu hingga 800 ribu. Bahkan sebahgian warga yang telah dipungut oleh Kades Fiki Slamet itu tidak dikasih.

“Biaya konsumsi ringan yang dirupiahkan sampai selesai kisaran 5 ratus sampai 8 ratus ribu namun ada sebagian dari mereka juga sudah mengeluarkan biaya tapi tidak dapat fiber, sehingga membuat guncangan di masyarakat,” papar Karto.

Baca Juga :  Bupati Halsel Bakal Mekarkan 32 Desa dan 1 Kecamatan

Lebih parah lagi pengadaan bodi Fiber tahun 2021 sebanyak 50 unit namun terealisasi dilapangan hanya 25 unit. “Direncanakan dibuat 50 unit, namun realisasinya 25 unit,” ungkapnya. Sembari menyebut diantaranya 20 sudah selesai dan 5 unitnya lagi hingga sekerang belum dilakukan venising.

Lebih jauh lagi, Karto Tuanany memgaku atas nama masyarakat Desa Laluin meminta kepada Inspektorat Halsel untuk melakukan Audit investigasi kepada Kades Laluin. “Kami berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar bisa menyampaikn hal ini kepada Bupati Halsel untuk menunjuk penjebat kepala desa demi roda pemerintahan yang baik.

Sementara itu Kepala Desa Laluin Fiki Slamet ketika dikonfirmasi via Hanpone tak belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini dipublis Fiki Slamet belum bisa dikonfirmasi secara resmi untuk memberikan tanggapan.(sh)

Baca Juga :  Guru di Halmahera Selatan Wajib Vaksin

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB