LABUHA – Warga Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan beberkan sejumlah masalah yang dilakukan Kepala Desa Laluin Fiki Slamet.
Salah satu warga Desa Laluin Karto Tuanany mengatakan selama ini berbagai masalah penyimpangan dilakukan Kades Laluin Fiki Slamet tersimpan rapih.
Mulai dari pengadaan bodi Fiber tahun 2019 hingga tahun 2020 lalu tak sesuai dokumen perencanaan awal.
“Pengadaan fiber nelayan Desa Laluin dari tahun 2019 hingga 2020 tidak sesuai dengan dokumen perencanaan desa, karena pembuatan fiber dibuat di desa dan pengadaan bahan lokal yakni papan dan lainnya,” ujar Karto kepada Seputar Malut, Kamis 01/07).
Menurutnya, sejumlah bahan dukungan pembuatan Fibur dilakukan swadaya dengan dalil apabila warga yang berkonstribusi bakal diberikan 1 Unit fiber namun hal itu menjadi cerita belaka sebab hingga selesai pembuatan warga yang ikut membantu tak diberikan.
Lebih parah lagi, Karto bilang, pembagian itu diberikan ke Pegawain Negeri Sipil, Staf Desa Laluin, keluarga Kades dan orang-orang terdekatnya.
“wadayakan/gotong royong oleh masyarakat dengann dalih bagi yang berkonstribusi maka diberikan 1 unit fiber, namum pada akhirnya tidak sesuai kesepakatan, malahan kebagian fiber adalah PNS, Pemdes, keluarga dan orang dekat kades,” beber Karto.
Lanjutnya, bukan hanya itu tetapi warga yang mendapatkan fiber harus mengeluarkan uang 500 ribu hingga 800 ribu. Bahkan sebahgian warga yang telah dipungut oleh Kades Fiki Slamet itu tidak dikasih.
“Biaya konsumsi ringan yang dirupiahkan sampai selesai kisaran 5 ratus sampai 8 ratus ribu namun ada sebagian dari mereka juga sudah mengeluarkan biaya tapi tidak dapat fiber, sehingga membuat guncangan di masyarakat,” papar Karto.
Lebih parah lagi pengadaan bodi Fiber tahun 2021 sebanyak 50 unit namun terealisasi dilapangan hanya 25 unit. “Direncanakan dibuat 50 unit, namun realisasinya 25 unit,” ungkapnya. Sembari menyebut diantaranya 20 sudah selesai dan 5 unitnya lagi hingga sekerang belum dilakukan venising.
Lebih jauh lagi, Karto Tuanany memgaku atas nama masyarakat Desa Laluin meminta kepada Inspektorat Halsel untuk melakukan Audit investigasi kepada Kades Laluin. “Kami berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar bisa menyampaikn hal ini kepada Bupati Halsel untuk menunjuk penjebat kepala desa demi roda pemerintahan yang baik.
Sementara itu Kepala Desa Laluin Fiki Slamet ketika dikonfirmasi via Hanpone tak belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini dipublis Fiki Slamet belum bisa dikonfirmasi secara resmi untuk memberikan tanggapan.(sh)












