MCP KPK Halsel Urutan Tiga, Masuk Zona Hijau

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Foto Sadam|Segmen

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Foto Sadam|Segmen

LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, kembali menoreh prestasi terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repoblik Indonesia.

Prestasi yang diterima Pemkab Halsel dari KPK RI adalah, terkait keberhasilan
meraih peringkat ke tiga skor penilaian Indeks Pencegahan Korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 dengan skor 80 persen.

“Capaian MCP KPK yang kita raih saat ini merupakan bukti komitmen pak Bupati dan pak Wakil Bupati dalam menciptakan kinerja pemerintah daerah yang bersih,” ungkap Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen, kepada Redaksi Segmen, Ahad, 07 Desember 2025.

Farid menjelaskan, dalam proses penilaian MCP KPK, ada delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pajak.

Baca Juga :  6 Bulan Jabat Kadis Perkim Halsel, Ketua IKA PMII Malut Didepak

”Dari total 8 area intervensi KPK, Halsel masuk urutan ke tiga dengan skor nilai 80 persen. Artinya, Malsel masih masuk zona hijau,” jelasnya.

Sementara Bupati Halsel Bassam Kasuba menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD atas kekompakanya dalam merespon dan memberikan data kepada KPK dalam rangka penilaian KPK.

“Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan dan kembali menirehkan hasil yang lebih baik di tahun 2026,” pungkasnya mengakhiri.(red) 

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB