MCP KPK Halsel Urutan Tiga, Masuk Zona Hijau

Minggu, 7 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Foto Sadam|Segmen

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. Foto Sadam|Segmen

LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, kembali menoreh prestasi terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repoblik Indonesia.

Prestasi yang diterima Pemkab Halsel dari KPK RI adalah, terkait keberhasilan
meraih peringkat ke tiga skor penilaian Indeks Pencegahan Korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 dengan skor 80 persen.

“Capaian MCP KPK yang kita raih saat ini merupakan bukti komitmen pak Bupati dan pak Wakil Bupati dalam menciptakan kinerja pemerintah daerah yang bersih,” ungkap Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen, kepada Redaksi Segmen, Ahad, 07 Desember 2025.

Farid menjelaskan, dalam proses penilaian MCP KPK, ada delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pajak.

Baca Juga :  Berkas Belum Lengkap Tersangka Kades Toin Masih Bebas Berkeliaran

”Dari total 8 area intervensi KPK, Halsel masuk urutan ke tiga dengan skor nilai 80 persen. Artinya, Malsel masih masuk zona hijau,” jelasnya.

Sementara Bupati Halsel Bassam Kasuba menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD atas kekompakanya dalam merespon dan memberikan data kepada KPK dalam rangka penilaian KPK.

“Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan dan kembali menirehkan hasil yang lebih baik di tahun 2026,” pungkasnya mengakhiri.(red) 

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa
Desak Polda Maluku Utara Usut Tuntas Pelaku Pencuri Kapal Tongkang
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Ikbal Mustafa Ketum Masatawa Ucapkan Selamat HUT IKA-Togale Halsel ke 21 Tahun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Berita Skandal Lelang Cathlab Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Halsel Kecam Iksan Kaleserang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB