LABUHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, kembali menoreh prestasi terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repoblik Indonesia.
Prestasi yang diterima Pemkab Halsel dari KPK RI adalah, terkait keberhasilan
meraih peringkat ke tiga skor penilaian Indeks Pencegahan Korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 dengan skor 80 persen.
“Capaian MCP KPK yang kita raih saat ini merupakan bukti komitmen pak Bupati dan pak Wakil Bupati dalam menciptakan kinerja pemerintah daerah yang bersih,” ungkap Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen, kepada Redaksi Segmen, Ahad, 07 Desember 2025.
Farid menjelaskan, dalam proses penilaian MCP KPK, ada delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pajak.
”Dari total 8 area intervensi KPK, Halsel masuk urutan ke tiga dengan skor nilai 80 persen. Artinya, Malsel masih masuk zona hijau,” jelasnya.
Sementara Bupati Halsel Bassam Kasuba menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD atas kekompakanya dalam merespon dan memberikan data kepada KPK dalam rangka penilaian KPK.
“Saya berharap capaian ini bisa dipertahankan dan kembali menirehkan hasil yang lebih baik di tahun 2026,” pungkasnya mengakhiri.(red)












