Musyawarah BLT Dana Desa Ricuh, Kades Orimakurunga Kecewa

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah pendataan dan keputusan penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT di Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, Maluku Utara, berujung ricuh.
Kericuhan itu bermula mahasiswa dari desa setempat memprotes kebijakan Kepala Desa Orimakurunga, Bahmid Hi. Syukur. Para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Orimakurunga ini menilai kebijakan tersebut tak menyentuh masyarakat.
Kebijakan yang dipersoalkan dalam pertemuan itu adalah jumlah penerima BLT tidak sinkron dengan besaran ploting dana desa penanganan virus corona dan ketidakhadiran pendamping desa saat musyawarah. Dua poin ini memicu pertemuan kurang dari dua jam di kantor desa setempat itu ricuh dan berakhir tanpa mufakat.
Mudafar Hadi, salah satu mahasiswa setempat menyebutkan, kehadiran pendamping dianggap penting. Ini bertujuan menjelaskan bagaimana dan apa-apa saja kriteria atau kategori penerima BLT yang bersumber dari dana desa.
“Apalagi saat ini pemerintah pusat hingga desa berkomitmen memutuskan mata rantai covid-19 dengan menggeser sejumlah anggaran,” ucapnya, Ahad (24/5).
Mudafar menilai Pemerintah Desa Orimakurunga keliru menampatkan kebijakan tersebut. Di bilang keliru, sambung Mudafar, tahapan pendataan masyarakat miskin di tingkat desa terkesan “tiba saat tiba akal” atau dilakukan setelah ada desakan.
“Harusnya data penerima jauh sebelum itu sudah di data, agar tidak rancu saat penyaluran BLT. Sangat aneh kalau sampai sekarang pemerintah desa belum punya data valid berapa jumlah kepala keluarga penerima BLT,” katanya.
Aktifis GMNI Cabang Ternate ini mengemukakan, BLT diberikan kepada masyarakat yang kena dampak wabah virus corona dan masyakat yang berhak menerima. Pola atau kriteria bagi masyarakat terdampak covid-19 diprioritaskan berpendapatan dibawa rata-rata, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis atau juknis tentang mekanisme pendataan dan penyaluran BLT dana desa.
Bahmid Hi. Syukur mengaku belum bisa menghadirkan pendamping desa yang bertugas di Orimakurunga saat musyawarah pada Ahad, 25 Mie 2020 kemarin. Alasannya, harus ada koordinasi lebih dulu sebelum si pendamping desa hadir.
Kendati begitu, Bahmid tak menyoalkan. Ketua Satuan Tugas Covid-19 Orimakurunga ini menyatakan, musyawarah pendataan dan keputusan penerima BLT di desanya sudah sesuai aturan.
Bahmid menilai aspirasi mahasiswa yang berujung protes itu tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Dia pun menyayangkan sikap para mahasiwa yang membuat mereka kecewa itu. “Hasil rapat bersama BPD memutuskan bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” sebutnya.
Ditanya mengenai data penerima BLT, Bahmid mengaku bakal memerintahkan setiap ketua rukun tetangga mengambil data di wilayah masing-masing. Keputusan ini, lanjut Bahmid, memastikan keakuratan data penerima dan menimalisir fitnah atau masalah di belakang hari.
“Karena masyarakat (kategori) miskin di Orimakurunga sangat minim sekali. Proses pendataan ulang sesuai mekanisme,” tandasnya, sembari menyebut data masyarakat sudah di masukan dan akan di-clearkan di kantor balai desa. (fa/red)

Baca Juga :  BPKAD Halsel Dorong Pembayaran Pajak Daerah Non-tunai

Berita Terkait

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya
Tolak Wartawan Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Takut Aktiftas Ilegal Terbobgkar
WNA Pemilik Kusu Island Resort di Halsel Usir Wartawan
Pengendalian Emisi Harita Nickel Dukung Perlindungan Kesehatan Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:07 WIB

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:50 WIB

APH Tak Berdaya: Kaputusan, Kubung, dan Material ke Obi Tak Bikin Kaya

Berita Terbaru

Kadisparekraf Halsel, Ali Dano Hasan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

PWI Sebut Kadisparekraf Halsel Rasa Jubir Kusu Island Resort

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:07 WIB

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB