Musyawarah BLT Dana Desa Ricuh, Kades Orimakurunga Kecewa

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah pendataan dan keputusan penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT di Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, Maluku Utara, berujung ricuh.
Kericuhan itu bermula mahasiswa dari desa setempat memprotes kebijakan Kepala Desa Orimakurunga, Bahmid Hi. Syukur. Para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Orimakurunga ini menilai kebijakan tersebut tak menyentuh masyarakat.
Kebijakan yang dipersoalkan dalam pertemuan itu adalah jumlah penerima BLT tidak sinkron dengan besaran ploting dana desa penanganan virus corona dan ketidakhadiran pendamping desa saat musyawarah. Dua poin ini memicu pertemuan kurang dari dua jam di kantor desa setempat itu ricuh dan berakhir tanpa mufakat.
Mudafar Hadi, salah satu mahasiswa setempat menyebutkan, kehadiran pendamping dianggap penting. Ini bertujuan menjelaskan bagaimana dan apa-apa saja kriteria atau kategori penerima BLT yang bersumber dari dana desa.
“Apalagi saat ini pemerintah pusat hingga desa berkomitmen memutuskan mata rantai covid-19 dengan menggeser sejumlah anggaran,” ucapnya, Ahad (24/5).
Mudafar menilai Pemerintah Desa Orimakurunga keliru menampatkan kebijakan tersebut. Di bilang keliru, sambung Mudafar, tahapan pendataan masyarakat miskin di tingkat desa terkesan “tiba saat tiba akal” atau dilakukan setelah ada desakan.
“Harusnya data penerima jauh sebelum itu sudah di data, agar tidak rancu saat penyaluran BLT. Sangat aneh kalau sampai sekarang pemerintah desa belum punya data valid berapa jumlah kepala keluarga penerima BLT,” katanya.
Aktifis GMNI Cabang Ternate ini mengemukakan, BLT diberikan kepada masyarakat yang kena dampak wabah virus corona dan masyakat yang berhak menerima. Pola atau kriteria bagi masyarakat terdampak covid-19 diprioritaskan berpendapatan dibawa rata-rata, sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis atau juknis tentang mekanisme pendataan dan penyaluran BLT dana desa.
Bahmid Hi. Syukur mengaku belum bisa menghadirkan pendamping desa yang bertugas di Orimakurunga saat musyawarah pada Ahad, 25 Mie 2020 kemarin. Alasannya, harus ada koordinasi lebih dulu sebelum si pendamping desa hadir.
Kendati begitu, Bahmid tak menyoalkan. Ketua Satuan Tugas Covid-19 Orimakurunga ini menyatakan, musyawarah pendataan dan keputusan penerima BLT di desanya sudah sesuai aturan.
Bahmid menilai aspirasi mahasiswa yang berujung protes itu tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Dia pun menyayangkan sikap para mahasiwa yang membuat mereka kecewa itu. “Hasil rapat bersama BPD memutuskan bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” sebutnya.
Ditanya mengenai data penerima BLT, Bahmid mengaku bakal memerintahkan setiap ketua rukun tetangga mengambil data di wilayah masing-masing. Keputusan ini, lanjut Bahmid, memastikan keakuratan data penerima dan menimalisir fitnah atau masalah di belakang hari.
“Karena masyarakat (kategori) miskin di Orimakurunga sangat minim sekali. Proses pendataan ulang sesuai mekanisme,” tandasnya, sembari menyebut data masyarakat sudah di masukan dan akan di-clearkan di kantor balai desa. (fa/red)

Baca Juga :  Tim Pemenangan Usman-Bassam Pasang APK Tahap Dua di Zona Luar

Berita Terkait

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 
Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan
Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi
Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas
Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar
Bupati Halsel Resmi Tutup Pemuda Kukupang Cup 2026
200 Kelompok Tani Halsel Dapat Bantuan Ribuan Bibit Kelapa
Bupati Bassam Tekan ASN Tetap Disiplin
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:29 WIB

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Rabu, 30 September 2026 - 13:36 WIB

Disperkim Halsel Pastikan Pembangunan 20 Unit MCK Leleojaya Tuntas

Rabu, 30 September 2026 - 12:53 WIB

Kadis Perkim Dampingi Bupati Halsel Tinjau Kesiapan MTQ 2027 di Gane Luar

Berita Terbaru

Helmi Umar Mukshin Wakil Bupati Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Wabup Halmahera Selatan Jawab Dua Ranperda 

Kamis, 8 Okt 2026 - 00:29 WIB

Rapat Kordinasi Penggunaan Aset Daerah yang dipimpin Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Pemda Halsel Dorong Penggunaan Aset Daerah Dioptimalkan

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:12 WIB

Bupati Halsel Buka Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Tetapkan RDTR Pemda Halmahera Selatan Buka Ruang Investasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:40 WIB

Kantor Desa Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Masyarakat Laigoma Kayoa Kembali Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:29 WIB