LABUHA – Oknum pejabat Eselon lll Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga gunakan ijazah bermasalah.
Oknum pejabat eselon lll yang saat ini menjabat sekretaris di salah satu badan atau dinas di Pemda Halsel itu diduga kuat melakukan tindak pidana pemalsuan atau melakukan manipulasi penyesuaian perpangkatan untuk meraup jabatan strategis.
Sebut saja sekretaris badan atau dinas yang diketahui diangkat sebagai pegawai negeri sipil menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) namun tiba-tiba sudah menduduki jabatan strategis di dinas besar.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dan Idologi Gerakan Pemuda Marhainis (GPM) Provinsi Maluku Utara.
Sudarso mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rerepoblik Indonesia Regional Madado segera turun dan melakukan verifikasi adimistrasi Ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Halsel.
Dugan gratifikasi adimistrasi penyesuaian ijazah SMA ke strata satu atau sarjanah yang di perankan oleh oknum ASN di Halsel.
Dia menduga oknum ASN yang tidak pernah menduduki bangku perguruan tinggi akan tetapi bisa melaksanakan ujian dinas dan penyesuaian ijazah sehingga bisa menduduki jabatan di sejumlah SKPD di Halsel.
“Oknum itu tidak kuliah tapi bisa ujian dinas hingga penyesuaian ijazah hingga bisa menduduki jabatan sekretaris badan dinas, ini kan aneh,” ujar Sudarso kepada segmen.co.id Via WhatsApp, Jumat 03 Desember 2021.
Menurutnya secara kelembagaan GPM Malut meminta dan mendesak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Penelitian Daerah (BKPPD) Halsel agar transparan dalam verifikasi berkas penyesuaian ijazah oknum tersebut.
“Kami menantang BKPPD Halsel agar transparan lakukan verifikasi ijazah penyesuaian oknum bersangkutan karena kami sudah kantongi buktinya,” tantangnya.
Lebih jauh lagi, sebab GPM Malut sudah mengantongi bukti ijazah oknum tersebut yang jelas-jelas melakukan manipulasi penyesuaian ijazah.(Dam)












