
OBI – Tindak lanjut terhadap aksi yang dilakukan oleh Organda Damtruk Kecamatan Obi dan masyarakat Obi pada tanggal 1 Juni 2023, kini telah memasuki tahap penyelesaian.
Hari ini, gedung serba guna Kecamatan Obi menjadi saksi kehadiran Pimpinan Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan yang dihadirkan oleh pemerintah Kecamatan Obi dan Organda Damtruk Kecamatan Obi.
Dalam tuntutan aksi yang digulirkan pada 1 Juni 2023, terdapat empat poin dasar yang berhubungan dengan PDAM Kecamatan Obi.
Pertama, tuntutan untuk mencopot Kepala PDAM Kecamatan Obi.
Kedua, mengembalikan dua orang teknisi Obi yang telah dipindahkan ke Labuha.
Ketiga, menurunkan harga tarif air dan biaya pemasangan air. Dan Keempat, memperbaiki jaringan distribusi air.
Melalui keterangan resmi yang diterima media ini menyebutkan semua tuntutan tersebut telah ditanggapi oleh pihak Pimpinan Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan,
Direktur PDAM Hasel, Soleman Bobote menyatakan bahwa tuntutan dari Organda Damtruk Kecamatan Obi dan masyarakat Obi akan segera direalisasikan,
Namun kata dia akan diberikan waktu satu bulan untuk melaksanakan semua permintaan.
“Semua keinginan Organda dan masyarakat Obi akan dipenuhi,” ucap Soleman Bobote. Minggu, 4 Juni 2023.
Sementara itu, Organda Kecamatan Obi bersama masyarakat Obi telah menegaskan komitmen mereka untuk menunggu selama satu bulan, dimulai dari tanggal 5 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023, agar keempat tuntutan segera dilaksanakan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada Pak Direktur PDAM Kabupaten Halmahera Selatan atas perhatian dan kehadirannya dalam undangan dari Organda dan masyarakat Obi di gedung serba guna Kecamatan Obi,” kata Darwan Abdul Hasan selaku ketua Organda Damtruk, melalui keterangan persnya.
Selain itu, Organda Kecamatan Obi dan masyarakat Obi juga menekan pemerintah Kecamatan Obi agar tidak hanya memperhatikan tuntutan terkait PDAM,
Tetapi juga menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Oleh karena itu, pihak pemerintah Kecamatan Obi diminta segera memanggil pimpinan APMS Jikotamu untuk melakukan evaluasi terkait kenaikan harga BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Apabila tuntutan kami terkait BBM tidak dipenuhi oleh pemerintah Kecamatan Obi di masa mendatang, Organda dan masyarakat Obi tidak akan segan-segan melanjutkan aksi protes dan melakukan boikot terhadap seluruh aktivitas APMS Jikotamu,” tandasnya.











