Partai Perindo-Garuda Percaya Rusihan Jafar Calon Bupati Halsel

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP Partai Garuda Tusaskan Rusihan Jafar Calon Bupati Halsel (Acul//NMG)

DPP Partai Garuda Tusaskan Rusihan Jafar Calon Bupati Halsel (Acul//NMG)

LABUHA – Rusihan Jafar semakin memantapkan diri untuk maju bertarung sebagai calon bupati Halmahera Selatan di pilkada 2024.

Lihat saja, Rusihan rupanya telah mengantongi surat rekomendasi dari dua partai politik untuk bertarung di pilkada Halsel.

Kedua parpol tersebut, yakni DPP Partai Garuda dan DPP Partai Perindo.

Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Rusihan Jafar di masing-masing kantor parpol di Jakarta, Senin 10 Juni 2024 kemarin.

Rekomendasi Partai Garuda ini berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 015/DPP-P. Garuda/V/2024 tentang pembentukan tim seleksi nasional bakal calon kepala daerah (pilkada).

Kemudian, rekomendasi ini berdasarkan hasil rapat tim seleksi nasional bakal calon kepala daerah. Sehingga itu, tim seleksi nasional bakal calon kepala daerah DPP Partai Garuda memberikan rekomendasi kepada Rusihan Jafar sebagai bakal calon bupati Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Dana Desa 2024 Naik, Bupati Bassam Warning Kades di Halsel

Kedua, SK dari DPP Partai Perindo berdasarkan surat dukungan nomor 004-SD/DPP-PARTAI PERINDO/IV/2024.

Dalam SK tersebut menyebutkan, DPP Perindo memberikan tugas kepada Rusihan Jafar sebagai bakal calon bupati Halsel.

Kedua parpol tersebut meminta Rusihan mencari pasangan bakal calon wakil bupati serta berusaha mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di pilkada 2024.

Selain itu, Rusihan diminta segera melakukan komunikasi dengan DPD, DPC dan PAC untuk menggerakan mesin partai dan menyiapkan program pemenangan pilkada 2024.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB