Pemda Halsel dan Polisi Ditantang Tutup Tambang Emas Ilegal Kusubibi

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Jafar (Dok//istimewah)

Ridwan Jafar (Dok//istimewah)

LABUHA – Lembaga Kajian dan Investigasi Nasional (LKIN) Maluku Utara desak Polda segera menutup tambang emas ilegal di Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat Halmahera Selatan (Halsel).

Desakan ini di sampaikan Ketua LKIN Maluku Utara, Ridwan Jafar kepada segmen.co.id Kamis, (08/08).

Menurut Ridwan, maraknya Ilegal Mining (tambang ilegal) di Halsel sudah menjadi rahasia umum dan diduga ada pembiaran dari pihak kepolisian.

“Aktifitas tambang ilegal di Halsel rata-rata menggunakan sianida dan Mercuri, artinya ada praktek penjualan Bahan Berbahaya namun anehnya Pemerintah Daerah Halsel dan pihak kepolisian tidak mengetahui hal tersebut,” kata Ridwan dalam rilisnya.

Saat ini salah satu tambang ilegal di Desa Kusubibi kembali menelan korban, dan itu kelalaian pihak kepolisian karena tidak mampu menindak tegas pertambangan ilegal yang ada di Halsel.

Baca Juga :  PAD Semester l Halsel 2025 Capai 71 Miliar

Olehnya itu, Kata Ridwan, Polda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kami menduga, jika praktek pertambangan ilegal ini terus di lakukan tanpa ada langkah dari pihak kepolisian, jangan-jangan ada bekingan dari oknum kepolisian,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB