Pemda Halsel Pecahkan Rekor 12 Kali WTP

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Halsel Hj Salma Samad, Bhuono Agung Nugroho Ketua BPKP Malut dan Wakil Bupati Halsel Helmi Ujar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|segmen

Ketua DPRD Halsel Hj Salma Samad, Bhuono Agung Nugroho Ketua BPKP Malut dan Wakil Bupati Halsel Helmi Ujar Mukhsin. Foto Sadam Hadi|segmen

TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi semakin istimewa karena menandai keberhasilan Kabupaten Halsel meraih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, sebuah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati kabupaten Halsel, Helmi Umar Muchsin, didampingi Ketua DPRD Halsel Hj Salma Samad, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) Kamis 4 Juni 2026.

Baca Juga :  Muhlis Usman Resmi Ditetapkan Formatur Ketua PKC PMII Malut

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho S.E,.M.SI., Ak, CA,ACPA, CertDA,CSFA, CertlPSAS

Usai menyerahkan LHP kepada kabupaten kota se Maluku Utara Plh kepala BPK Perwakilan Malut, Bhuono Agung Nugroho, mengatakan pemeriksaan laporan keuangan merupakan tahapan akhir dari proses audit pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Bhuono Agung Nugroho Plh BPK Perwakilan Malut, kepada Redaksi Segmen, Kamis 4 Juni 2026.

Baca Juga :  APK Mendarat di Kayoa Selatan, Warga Siap Menangkan Usman-Bassam

Sementara itu, wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam atas raihan ini.

“Alhamdulillah, ini adalah WTP yang ke-12 kalinya bagi Kabupaten Halmahera Selatan dan yang teristimewa, ini adalah kali ke-12 yang kami raih secara beruntun. Pemeriksaan LKPD oleh BPK adalah upaya krusial untuk memberikan keyakinan atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini adalah pernyataan profesional dari para pemeriksa,” ujar Helmi.

Wabub Helmi tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas bimbingan, saran, dan masukan yang diberikan selama proses pemeriksaan.

“Kami sungguh berterima kasih atas segala binaan, saran, dan masukan dari BPK RI Perwakilan Malut Tanpa dukungan tersebut, mempertahankan opini bergengsi ini untuk ke-12 kalinya, dan 11 kali di antaranya secara berturut-turut, tentu akan jauh lebih sulit,” tandas Helmi mengakhiri.(red) 

Baca Juga :  Sultan Jailolo Kaicil Muhammad Siddiq Sjah Berharap Pembangunan RTH Tidak Mengabaikan Situs Sejarah Jailolo

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB