Pemprov dan DPRD Maluku Utara Sepakati APBD 2024 Rp 3,5 Triliun

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Gubernur M. Al Yasin bersalaman dengan pimpinan DPRD Maluku Utara usai paripurna pengesahan Ranperda APBD tahun 2024 di gedung DPRD Maluku Utara. (dok. Humas Deprov)

Plt Gubernur M. Al Yasin bersalaman dengan pimpinan DPRD Maluku Utara usai paripurna pengesahan Ranperda APBD tahun 2024 di gedung DPRD Maluku Utara. (dok. Humas Deprov)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bersama DPRD Maluku Utara menyetujui ranperda tentang APBD 2024 disahkan menjadi peraturan daerah. Anggaran disepakati sebesar 3,557 triliun rupiah.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024 di Sofifi, Minggu, 31/12.

Paripurna pengesahan APBD 2024 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kuntu Daud didampingi wakil ketua Muhammad Abusama dan M. Rahmi Husen.

Juru Bicara Banggar DPRD Maluku Utara Husni Bopen menerangkan, APBD 2024 tersebut lebih kecil bila dibandingkan rencana sebelumnya yang mencapai Rp 4,064 triliun.

APBD 2024 terdiri dari PAD Rp 910.923.377.000,00, dana transfer Rp.2.600.194.403.000,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa dana hibah sebesar Rp 45.941.300.000,00.

Baca Juga :  Warga Liaro Dukung Keputusan Bupati Usman Terkait Diskualifikasi Cakades Bermasalah

Sedangkan belanja daerah dirancang Rp.3.667.295.937.162,36 terdiri dari belanja operasi Rp 2.474.072.826.623,68; belanja modal Rp 865.223.110.538,68; belanja tidak terduga Rp 28.000.000.000; dan belanja bagi hasil Rp 300.000.000.000.

“Defisit sebesar Rp -110.236.857.162,36,” kata Husni Bopeng.

Sementara pembiayaan daerah tahun anggaran 2024, lanjut Husni, sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 10.000.000.000, pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok pinjaman dalam negeri Rp 89.486.305.540,00, dan pembiayaan netto Rp -79.486.305.540,00

“Silpa tahun berkenaan sebesar Rp -189.723.162.702,36,” sebutnya.

Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali dalam pidato menyampaikan, APBD 2024 sebesar Rp 3,557 triliun atau Rp 3.557.059.080.000,00 itu sudah diperhitungkan dengan cermat. Ini termasuk potensi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dan pendapatan lain-lain yang mungkin.

Baca Juga :  Panitia Pilkades di Bacan Timur Ribut dengan LSM

Yasin Ali meminta OPD-OPD penghasil pendapatan mengupayakan pencapaiannya dengan melakukan langkah-langkah strategi. Menurutnya, target ini dapat dicapai atau dilewati kalau upaya yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.

menegaskan target ini selanjutnya perlu diikuti dengan langkah-langkah strategis oleh OPD-OPD penghasil pendapatan guna mengupayakan pencapaiannya, bahkan dengan upaya yang sungguh-sungguh mencapai target yang ditetapkan sesuai RKPD dan KUA-PPAS tahun 2024 kemungkinan dapat dilewati.

“OPD-OPD penghasil pendapatan guna mengupayakan pencapaiannya dengan upaya yang sungguh-sungguh target ini kemungkinan dapat dilewati. Kepada seluruh perangkat daerah untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi untuk mendorong, memantau serta mengarahkan target perangkat daerah yang mendukung pencapaian target-target makro daerah,” pintanya.

Yasin Ali menambahkan, belanja daerah dirancang Rp 3,667 triliun. Belanja diarahkan pada belanja pegawai termasuk PPPK, barang jasa dan modal yang mengalami gagal bayar tahun 2023, belanja hibah pemilu dan pemilukada.

Baca Juga :  Diusir dari Lapak UMKM Milenial, Pelaku Usaha Mengeluhkan Perlakuan Disperindag Halsel

Kemudian belanja untuk kebutuhan rutin dan operasional perangkat daerah, belanja modal alokasi khusus, dan pemenuhan lainnya yang telah disepakati.

“Ada defisit sebesar Rp -110 miliar, yang kemudian diperhitungkan dengan pembiayaan daerah, terutama penyelesaian utang jangka panjang, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah pada posisi minus Rp 189 miliar,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Sultan Bacan Do’akan Hari Jadi Tidore Ke-917
Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi
Bupati Halmahera Selatan Resmi Lantik Lima Kepala Dinas
15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Cabut Status Tersangka MK
Jaringan Elektoral Siap Antar MK-Bisa Menuju Gosale Puncak
Manover Politik Program DPUPR Malut Jalan Ditempat
Empat Bulan PTT DPUPR Malut Gigit Jari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 12:46 WIB

Sultan Bacan Do’akan Hari Jadi Tidore Ke-917

Jumat, 1 November 2024 - 11:18 WIB

Audit Stunting, Kadis P3A-KB Halsel Ajak Stakelder Berkolaborasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Bupati Halmahera Selatan Resmi Lantik Lima Kepala Dinas

Senin, 21 Oktober 2024 - 06:55 WIB

15 Miliar Bupati Bassam Hotmix Jalan Dalam Kota Labuha 2024

Rabu, 11 September 2024 - 12:53 WIB

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Cabut Status Tersangka MK

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB