LABUHA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar rapat koordinasi (Rakor).
Rakor tersebut, Terkait pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak se-Provinsi Maluku Utara di Hammahera Selatan (Halsel), itu berlangsung selama dua hari di aula Hotel Palm II, di Desa Tomori, Kecamatan Bacan. Senin (13/3/2023) kemarin.
Rakor ini dengan mengusung tema “Sinergitas Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Mewujudkan Maluku Utara yang Ramah Perempuan dan Layak Anak”.
Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musyrifah Alhadar mengatakan, Rakor ini merupakan ajang untuk menyatukan presepsi tentang kebijakan program perempuan dan perlindungan anak, yang dimulai sari tingkat Kementerian, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Serta capaian-capaian yang telah daksanakan selama tahun 2022 dan keberlanjutannya di tahun 2023. Apa yang dilaksanakan ini, demi kemajuan perempuan dan anak di Maluku Utara, “Katanya.
Musyrifah menyebut, berdasarakan data BPS, jumlah penduduk Maluku Utara pada tahun 2022 mencapai 1 juta jiwa lebih. Dari jumlah ini, perbedaan perempuan dan anak sangat tipis, yakni 2 persen.
“Dimana jumlah permepuan 49 persen, sedangkan laki-laki 51 persen dari total jumlah penduduk di Maluku Utara, “Ujarnya.
Dia menuturkan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dilakukan Pemprov Maluku Utara terkait isu prioritas nasional, adalah mengikuti lima arahan Presiden Joko Widodo.
Diantaranya, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan prespektif gender, peningkatan peran ibu dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunanan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerjaan dan pencegahan perkawianan anak.
“Isu prioritas nasional tersebut, telah kami wujudkan dalam berbagai macam program kegiatan. Untuk Maluku Urara sendiri, sudah sesuai janji kerja Gubernur,” Musyrifah mengakhiri.(red)












