Pemuda Obi Demo PT. Harita Group, ini Masalahnya

Kamis, 8 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hering massa aksi FPPO dan perwakilan PT. Harita Gruop. (Dok: segmen.co.id)

Hering massa aksi FPPO dan perwakilan PT. Harita Gruop. (Dok: segmen.co.id)

LABUHA – PT. Harita Group paska keberatan terhadap pembangunan jalan stategis nasional di Pulau Obi menuai kritikan. Sikap perusahan Nikel yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) itu, kini menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kecaman serta protes terhadap sikap PT Harita Gruop yang dianggap tidak pro terhadap warga dimana di daerah perusahan tersebut beroperasj kini datang dari Forum Pemuda Peduli Obi (FPPO).

Protes FPPO bukan hanya melontarkan kata-kata, tetapi FPPO turun langsung menyuarkan melalui demonstrasi. Puluhan masa aksi yang tergabung dalam FPPO itu mendesak DPRD Halsel untuk ‘warning’ pihak PT Harita Group.

Kordinator lapangan Brayen Lajame mengemukakan, aksi protes digelar didepan kantor Perwakilan PT Harita Group di Desa Tomori, Kecamatan Bacan dan kantor DPRD Halsel untuk menindaklanjut keberatan PT. Harita terhadap program pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Jembatan Nasional (BPJN) Wilaya Malut.

“Aksi moril ini merupakan responsif FPPO memberikan dukungan pembangunan jalan strategis nasional di Obi. Serta mendesak pihak PT Harita Group juga ikut mendukung,” kata Hatim kepada segmen.co.id Kamis (08/04).

Baca Juga :  Bupati Halsel Minta Dinas Pendidikan Bangun Sekolah Terdampak Banjir

Brayen bilang seharusnya kehadiran PT. Harita Group di Pulau Obi menjadi pioner peningkatan SDM maupun mendorong pembangunan infrastruktur yang utama dan transparan, tanpa harus timbang-timbang bagi kesejateraan masyarakat Pulau Obi.

“Namun kenyataanya berbanding terbalik dengan realitas di lapangan, justru PT Harita Group menolak program percepatan pembangunan jalan strategis Nasional di kawasan industri di Pulau Obi dengan alasan memasuki wilayah pertambangan PT
Harita,” tegas Brayen.

Sementara salah satu orator Hatim Kailul dalam orasinya mengatakan, program itu sebua kebijakan pemerintah pusat, yang telah dituangkan melalui Perpres 109 tahun 2020, tentang rencana Pulau Obi dijadikan kawasan Startegis Nasional pada tahun 2021.

Dia menduga, penolakan PT. Harita Group adalah bentuk perlawanan terhadap Kedaulatan Rakyat Indonesia. Terlebih khusus kedaulatan Masyarakat Pulau Obi. Sebab UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, telah menegaskan bahwa ‘Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat’ itu artinya wilayah pertambangan PT. Harita, adalah wilayah izin pengelolaan bahan galian nikel, bukan hak kepemilikan atas tanah Negara yang ada di Pulau Obi.

Baca Juga :  Pengurus YBH Justice Cabang Halteng resmi dikukuhkan

“Oleh sebab itu pihak Harita tidak harus beralasan menolak agenda Negara dalam pembangunan jalan strategis Nasional lingkar Obi,” beber Hatim.

Ketua Presidium LMND Halsel itu menjelaskan, bersama masyarakat Obi bahwa jalan lingkar Obi pada prinsipnya, mempermudah transportasi dalam meningkatkan pelayanan distrubsi barang dan jasa demi menunjang pertumbuhan ekonomi serta, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan secara kolektif.

Lebih jauh lagi, Hatim mengatakan penolakan PT. Harita Group terhadap percepatan pembangunan jalan adalah bentuk ketidak pedulian terhadap kesejateraan Masyarakat Obi dan upaya mengkebiri keadilan pembangunan yang dikontribusikan oleh Pemerintan Pusat, padahal sumberdaya alam Pulau Obi telah habis di keruk PT Harita Group.

Menanggapi aksi tersebut Perwakilan DPRD Halsel melalui Anggota Komisi III, Mohtar Sumaila mengatakan, secara insitusi memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah ousat untuk percepatan pembangunan wilaya insustri di Pulau Obi.

Baca Juga :  Desa Kaireu Wakili Halsel Pada Lomba Kampung KB Tingkat Nasional

“Internal DPRD secara institusi memberikan dukungan penuh program pemerintah pusat pembangunan jalan strategis nasional dilaksanakan di Pulau Obi, sesuai rapat lintas Komisi di DPRD Halsel,” akui Mohtar.

Lebih lanjut Mohtar menyebutkan PT Harita Group harus tunduk dan partisipatif mendorong percepatan pembangunan jalan strategis Nasional dengan baik.

Mohtar menegaskan jika PT Harita Group menghalangi maka kedepan selaku putra Pulau Obi tidak bisa menjamin apa yanh terjadi nanti. “Jika menghalangi pergerakan rakyat Obi apa yang terjadi nanti,” tegas Ketua PAN Halsel itu.

Sementara itu Humas PT Harita Group Handi ketika dikonfirmasi mengatakan PT Harita Group tidak seperti yang dituduhkan massa aksi FPPO dan sikap DPRD Halsel.

“Yang penting kita nggak seperti yang dituduhkan,” kata Handin memalui aplikasi tukar pesan (WhatsApp) Kamis (08/04).

Handin tak memberi tanggapan panjang terkait tuntutan massa aksi FPPO dan sikap DPRD Halsel. Menurutnya PT Harita Group tetap mendukung program pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan Pulau Obi.(red)

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB