Plt Bupati Halsel Tunjuk Tersangka Jadi Kadis

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA – Plt Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Bassam Kasuba alih-alih evaluasi kinerja jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun evaluasi kinerja itu, justru angkat pejabat yang terlibat tindak pidama kejahatan korupsi (Tipikor) yang menyandang berstatus terdangka.

Pergantian sejumlah kepala OPD oleh Plt. Bupati Halsel, Bassam Kasuba alih-alih evalausi kinerja jajarannya justeru malah menyisahkan masalah baru.

Pasalnya, dari 8 kepala OPD yang diangkat Bassam Kasuba salah satunya berstatus sebagai tersangka korupsi pada perkara dugaan tindak pidana Anggaran Penunjang Operasional KDH dan WKDH Kabupaten Halsel tahun Anggaran 2021. Kepala OPD yang berstatus tersangka adalah Ilham Abubakar.

Ilham Abubakar ditunjuk menduduki posisi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengantikan Faris Hi. Madan.

Baca Juga :  Jelang penutupan TMMD ke 112, ini pesan Dandim 1509/Labuha

Sementara untuk Pajabat lain yang diganti yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dijabat Thamrin Imam digantikan
oleh Adi Martha selaku Pelaksana Tugas (Plt).

Selanjutnya, Kepala Dinas Perkim sebelumnya dijabat Asmar Bani digantikan Fadli Hi. Kader

Kemudian Dinas Pendidikan yang dijabat Ikbal Hajiji diganti oleh Siti Khadija yang saat ini menjabat salah satu kepala bidang pada dinas Sosial setempat.

Sedangkan jabatan Inspektur Asbur Sumadayo digantikan oleh Aswin Adam, sementara dua jabatan Adminiatrasi setara eselon III juga diroling.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dijabat Yudhi Eka Prasetia menggantikan Suhardi Kasim dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum dijabat Yusran Umakamea menggantikan Rusdi Hasan serta Asisten I dijabat Tahrim Imam mengantikan Dr. Rohama Mustafa.

Baca Juga :  Bupati Bassam Komitmen Hotmix Jalan Obi

Kendati demikian, keempat nama yang dimutasi seperti Mustafa Rohama, Rusdi Hasan, Suhardi Kasim dan Asmar Bani resmi dikembalikan ke tempat tugas asal sebagai tenaga dosen di Universitas Khairun Ternate.

Sebagai Informasi, Ilham Abubakar merupakan mantan Kabag Hukum Setda Halsel itu ditetapkan tersangka oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Halsel Tahun 2021.

Selain Ilham, juga terdapat empat orang lainnya berstatus tersangka. Mereka adalah mantan Bupati Halsel Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.

Diketahui, Sesuai perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Maluku Utara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3.474.311.013 dari total anggaran Rp 8.544.966.000.(red)

Baca Juga :  162 Polisi Kawal Penetapan KPU Halsel

Berita Terkait

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur
Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi
40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026
Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN
Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat
Uji Komitmen Kapolres Halsel Tutup Tambang Ilegal di Kali Raim Liaro
Fajri Ahmad Anak Buah Sherly di Halsel Jadi Tukang Jual Tanah Topsoil Ilegal
Tak Kantongi Izin DLH Halsel Akui Pengambilan Tanah Topsoil di Hidayat Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:32 WIB

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:42 WIB

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:29 WIB

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:14 WIB

Terseret Kasus Jual Tanah Topsoil Polres Halsel Periksa Kades Hidayat

Berita Terbaru

Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan

Berita Terkini

ASN KPH Jual Tanah Topsoil Ilegal 30 DPR Halsel Tidur

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:32 WIB

Sahmar M. Zen, Direktur PARADE Maluku Utara. foto Sadam Hadi|Segmen

Berita Terkini

Desak Pemda Halsel Percepat WPR Kusubibi

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:42 WIB

Berita Terkini

40 ASN Pemda Halmahera Selatan Ikut PKA 2026

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:29 WIB

Berita Terkini

Pemda Halsel Pelopor Penguatan Sistem Manajemen Talenta ASN

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WIB